Sukabumi.suara.com - Kuat Ma'ruf yang diketahui sebagai asisten rumah tangga (ART) menangkap jadi supir di kediaman Ferdy Sambo.
Menurut keterangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang perdana yang dilaksanakan, Senin (17/10/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Bahwa Kuat Ma'ruf memiliki peran dalam mengeksekusi brigadir J. Peran Kuat yaitu menyediakan pisau untuk menghabisi Brigadir J.
"Dengan inisiatif dan kehendaknya sendiri membawa pisau di dalam tas selempangnya yang sewaktu-waktu dapat dipergunakan apabila korban Nofriansyah Yosua Hutabarat melakukan perlawanan," terang jaksa di hadapan majelis hakim.
Disebutkan bahwa Kuat Ma'ruf ikut masuk ke dalam rumah eksekusi yang berada di Duren Tiga. Ia bertugas mengawal Brigadir J sampai di hadapan Ferdy Sambo dan Bharada E sebelum pembunuhan terjadi.
"Posisi terdakwa Kuat Ma'ruf berada di belakang saksi Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H. dan saksi Ricky Rizal Wibowo berada di belakang saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu," ucap Jaksa.
Diketahui saat itu juga bahwa Kuat Ma'ruf menutup pintu balkon rumah Duren Tiga, padahal saat itu bukan ia yang bertugas melainkan ART lain dan juga masih dalam keadaan terang.
Kuat Ma'ruf mendesak Putri Candrawathi untuk segera melaporkan perbuatan Brigadir J di Magelang kepada Ferdy Sambo. Padahal Kuat tidak mengetahui kejadian persisnya.
"Dengan berkata: 'Ibu harus lapor Bapak, biar di rumah ini tidak ada duri dalam rumah tangga ibu'," ucap jaksa yang menirukan ucapan Kuat kepada Putri.
Jaksa menyebut seharusnya masih ada kesempatan bagi Kuat Ma'ruf, Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dan Ricky Rizal untuk memberi tahu tentang niat dari Ferdy Sambo yang hendak merampas nyawa Brigadir J.
Baca Juga: Diduga Gangster, 3 Remaja Ditembak oleh Anggota Brimob
Atas perbuatannya Kuat Ma'ruf didakwa ikut melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, dan Ricky Rizal.
Kuat Ma'ruf akan dikenakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 56 ke-1 KUHP.
"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," jelas Jaksa Penuntut Umum.
Sumber: suara.com
Tag
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Keberatan dan Ungkap Alasan Membunuh, Brigadir J Buka Paksa Baju Putri dan Mengancam Akan Menembak
-
Raut Wajah Kuat Maruf Disorot Publik Saat Jalani Sidang Kasus Brigadir J: Udah Pasrah Aja, Mungkin Mengaku Bersalah
-
Dakwaan Jaksa, Bripka Ricky Rizal Tahu Niat Jahat Ferdy Sambo, Tapi Tak Beritahu Brigadir J Supaya Pergi Menjauh
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Pembangunan Pipa Gas di Dusem Bakal Perkuat Ketahanan Energi dan Gerakkan Ekonomi Masyarakat
-
750 Personel Gabungan Kawal Demo Cipayung Plus dan Mahasiswa Hukum Hari Ini
-
UU Pusat Finansial Internasional: Awas Bahaya Shell Company dan Arbitrase!
-
Camila Mendes Akui Mentalnya Sempat Terpuruk saat Syuting Serial Riverdale
-
Berapa Harga Motor Bebek Baru 2026? Intip Keunggulannya yang Bikin Matic Minder
-
Pegawai PPPK Korban Ketua DPRD Bone Dibujuk 3 Hari 3 Malam
-
Edukasi Kulit Sensitif, Cetaphil Derm On Tour Hadir Menjangkau Warga Jakarta Lewat Konsep Mobile
-
4 Rekomendasi Lip Balm SPF 50, Perlindungan Maksimal untuk Bibir Tetap Lembap dan Cerah
-
John Herdman Dibuat Pusing Jelang Timnas Indonesia vs Timor Leste di Piala AFF 2026, Kenapa?
-
4 Rekomendasi Smartwatch Xiaomi Termurah, Fitur Canggih dan Baterai Super Awet