Sukabumi.suara.com - Pada tanggal 24 Oktober 2022 Presiden Joko Widodo resmi menanda tangani Peraturan Presiden (Pepres) mengenai cadangan pangan pemerintah.
Adapun Pepres yang ditandatangani yaitu Nomor 125 Tahun 2022 yang membahas tentang cadangan pangan pemerintah yang terdiri dari 11 komoditas.
Di dalam Pepres Nomor 125 tahun 2022 disebutkan Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) bahwa untuk ketersediaan pangan di seluruh wilayah Indonesia, perlu penguasaan dan pengelolaan CPP yang pelaksanaannya akan dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Pangan pokok tertentu yang ditetapkan sebagai CPP meliputi beras, jagung, kedelai, bawang, cabai, daging unggas, telur unggas, daging ruminansia, gula konsumsi, minyak goreng, dan ikan," isi Pasal 3 dalam Pepres Nomor 125 tahun 2022, dilansir dari ANTARA.
Presiden berhak menentukan jenis bahan pangan lainnya sebagai CPP sesuai dengan Pasal 3 ayat (4).
Sesuai dengan pasal 3 ayat (6) 11 komoditas tahap pertama yaitu terdapat bahan pangan beras, jagung, dan kedelai.
Adapun daftar ke 11 bahan pangan yang diatur oleh pemerintah yaitu:
1. Beras
2. Jagung
Baca Juga: Perkiraan Cuaca Kabupaten dan Kota Sukabumi Jumat 28 Oktober 2022
3. Kedelai
4. Bawang
5. Cabai
6. Daging unggas
7. Telur unggas
8. Daging ruminansia
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
-
Serangan AS-Israel Tewaskan Kepala Intelijen Garda Revolusi Iran Majid Khademi
-
Menkeu Purbaya Pastikan BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026: DPR Beri Tepuk Tangan!
Terkini
-
Jeritan Pedagang Kecil di Tengah Kenaikan Harga Plastik: Untung Tipis, Pelanggan Terancam Pergi!
-
Soal Isu Reshuffle Kabinet di Tengah Gejolak Geopolitik, Doli Kurnia: Pak Prabowo yang Tahu
-
Ventura Beri Nasihat untuk Gennaro Gattuso Usai Mundur dari Timnas Italia
-
Oknum Juru Parkir Ormas Resahkan Pusat Kuliner Tiban Center Batam
-
8 Parfum Murah Tahan Lama di Bawah Rp300 Ribu untuk Tampil Percaya Diri
-
Diburu dari Pontianak hingga Penang, The Doctor Otak Jaringan Narkoba Ko Erwin Akhirnya Tertangkap
-
Parable karya Brian Khrisna: Menertawakan Nasib Buruk dengan Cara Berkelas
-
Daftar Lengkap Konser Musisi Mancanegara di Jakarta 2026, My Chemical Romance hingga BTS
-
Jokowi Telepon MBS, Tanya Kapan Perang Iran Selesai: Dijawab Gak Jelas
-
Reece James Berpeluang Kembali Perkuat Chelsea di Akhir Musim