Sukabumi.suara.com - Pada tanggal 24 Oktober 2022 Presiden Joko Widodo resmi menanda tangani Peraturan Presiden (Pepres) mengenai cadangan pangan pemerintah.
Adapun Pepres yang ditandatangani yaitu Nomor 125 Tahun 2022 yang membahas tentang cadangan pangan pemerintah yang terdiri dari 11 komoditas.
Di dalam Pepres Nomor 125 tahun 2022 disebutkan Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) bahwa untuk ketersediaan pangan di seluruh wilayah Indonesia, perlu penguasaan dan pengelolaan CPP yang pelaksanaannya akan dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Pangan pokok tertentu yang ditetapkan sebagai CPP meliputi beras, jagung, kedelai, bawang, cabai, daging unggas, telur unggas, daging ruminansia, gula konsumsi, minyak goreng, dan ikan," isi Pasal 3 dalam Pepres Nomor 125 tahun 2022, dilansir dari ANTARA.
Presiden berhak menentukan jenis bahan pangan lainnya sebagai CPP sesuai dengan Pasal 3 ayat (4).
Sesuai dengan pasal 3 ayat (6) 11 komoditas tahap pertama yaitu terdapat bahan pangan beras, jagung, dan kedelai.
Adapun daftar ke 11 bahan pangan yang diatur oleh pemerintah yaitu:
1. Beras
2. Jagung
Baca Juga: Perkiraan Cuaca Kabupaten dan Kota Sukabumi Jumat 28 Oktober 2022
3. Kedelai
4. Bawang
5. Cabai
6. Daging unggas
7. Telur unggas
8. Daging ruminansia
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Bau Rokok Membandel di Mobil Bekas? Coba 5 Cara Menghilangkannya dengan Bahan Alami
-
Nilai Transaksi Kripto Nyaris Rp122 Triliun dalam 5 Bulan, Anak Muda Jadi Penggerak Utama
-
PTBA Angkut 1,56 Ton Sampah dari Sungai Enim, Tebar Ribuan Benih Ikan Pulihkan Ekosistem
-
Presiden RI dan PM Singapura Tegaskan Kesepakatan Perihal Selat Malaka
-
Pecah Kongsi Pemkot Bandung! Wawali Erwin Buka-Bukaan Tak Pernah Diajak Bicara oleh Walikota Farhan
-
Syok Saat Kondangan! Orang Tua di Bekasi Pergoki Pembunuh Anaknya Bebas Berkeliaran
-
Rudy Susmanto Minta KPK dan Jaksa Kawal Pembebasan Lahan 2 Proyek Raksasa Bogor
-
Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal
-
Perwali Tolak LGBT Diusulkan di Palembang, Akankah Pemkot Mengabulkannya?
-
Sabet Emas di World Climbing Series, Desak Made: Kami Tak Didukung Pemerintah