/
Senin, 07 November 2022 | 11:30 WIB
Bharada E, Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal yang akan melakukan sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (suara.com/ Alfian Winanto)

12. dan Sadam (sopir Ferdy Sambo).

Sidang lanjutan ini akan dijadwalkan pada pagi ini pukul 10.00 WIB dengan agenda memeriksa keterangan dari para saksi yang dihadirkan. Sidang kali ini juga akan menjadi sidang pertama yang mempertemukan ketiganya.

Load More