Sukabumi.suara.com - Pada Jumat (11/11/2022) lalu terjadi pembunuhan di Komplek Gading Tutuka 2, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Diduga pelaku membunuh korban pada pukul 09.00 WIB.
Diketahui dalam aksi pembunuhan tersebut bahwa korban CAM (23) meninggal dunia akibat ditikam oleh FA (24) di rumah korban.
Dalam waktu kurang dari 24 jam Aparat Kepolisi dalam Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil mengamankan pelaku pembunuhan mahasiswa UNPAD tersebut.
Kombes Pol Kusworo Wibowo selaku Kapolresta Bandung mengatakan jika pihaknya berhasil menangkap pelaku berdasarkan keterangan-keterangan dari saksi kemudian alat bukti yang ditemukan.
"Kami lakukan serangkaian penyelidikan yang mana mendapatkan informasi-informasi dari para saksi, kemudian beberapa alat bukti lainnya, sehingga pada pukul 11.30 WIB di hari yang sama kami bisa mengamankan tersangka di rumah orang tua tersangka," ucap Kusworo di Polresta Bandung, pada Sabtu (12/11) dilansir dari ANTARA.
Kusworo juga menjelaskan mengenai kronologi dalam pembunuhan mahasiswa UNPAD tersebut. Dikatakan bahwa pelaku membeli jaket ojek online dan membawa senjata tajam ke rumah korban.
Saat masuk ke rumah korban, ia berpura-pura mengantarkan paket agar bisa leluasa untuk masuk ke dalam rumah korban tanpa ada yang mengganggu.
"Setelah berada di dalam rumah, tersangka langsung mengeluarkan pisaunya atau senjata tajamnya dan menusukkan beberapa kali ke tubuh korban," jelas Kusworo.
Warga sekitar mendengar suara teriakan meminta tolong dari arah rumah korban. Warga pun segera menghampiri rumah korban yang berada di Komplek Gading Tutuka 2 itu dan menemukan korban dalam keadaan yang sudah bersimbah darah.
Baca Juga: Pinkan Mambo Sebut Tunggu Raffi Ahmad Cerai, Auto Dihujat Warganet
"Dan tersangka sudah keluar rumah, kemudian menaiki sepeda motornya dan keluar dari Komplek Gading Tutuka," kata Kusworo.
Adapun motif dari pelaku membunuh temannya sendiri karena pelaku merasa sakit hati atas perilaku korban yang ingin menyebar luaskan tentang kekrangan yang dimilikinya.
"Foto-foto tentang kekurangan tersangka, ada tentang kekurangan tersangka, ada juga tindakan kekerasan tersangka kepada korban, yang mengakibatkan tersangka marah, korban dibunuh kemudian ponsel korban itu dibuang," bebernya.
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario yang dikendarai pelaku, rompi berlogo ojek online, dan satu bilah pisau yang digunakan pelaku untuk menusuk korban.
Pelaku terancam dikenakan Pasal 340 atau 338 atau 351 ayat (3) KUH Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Capaian CKG Kalbar Baru 2,6 Persen, Pemprov Perkuat Deteksi Dini Penyakit
-
Akbar Husein Kenang Kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Bawaslu: Ada Koordinasi Aktivis hingga Purnawirawan
-
Intelijen Endus Gerakan Politik di Sulsel, Kapolda Perintahkan Siaga Penuh
-
Link Live Streaming Peluncuran Xiaomi 17T Series: Chip Kencang, Bersiap ke Asia Tenggara
-
Mengatur Pola Pikir Bantu Tingkatkan Keinginan Berolahraga
-
Anime Baki-Dou Part 2 Umumkan Tayang 18 Juni, Duel Musashi Makin Brutal
-
Love in Montreal: Dilema Passion vs Cinta, Mana yang Harus Dipilih?
-
Suzuki Rilis 'Baby Jimny' dengan Tampilan Lebih Gahar dan Fitur Semakin Lengkap
-
BNN Bebaskan Anak Bupati yang Positif Ganja karena Cuma Terpapar, Netizen: Capek Dibodohi Terus
-
Harga Minyak Langsung Ugal-ugalan Usai Amerika Serang Iran Lagi