Sukabumi.suara.com - Pada Jumat (11/11/2022) lalu terjadi pembunuhan di Komplek Gading Tutuka 2, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Diduga pelaku membunuh korban pada pukul 09.00 WIB.
Diketahui dalam aksi pembunuhan tersebut bahwa korban CAM (23) meninggal dunia akibat ditikam oleh FA (24) di rumah korban.
Dalam waktu kurang dari 24 jam Aparat Kepolisi dalam Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil mengamankan pelaku pembunuhan mahasiswa UNPAD tersebut.
Kombes Pol Kusworo Wibowo selaku Kapolresta Bandung mengatakan jika pihaknya berhasil menangkap pelaku berdasarkan keterangan-keterangan dari saksi kemudian alat bukti yang ditemukan.
"Kami lakukan serangkaian penyelidikan yang mana mendapatkan informasi-informasi dari para saksi, kemudian beberapa alat bukti lainnya, sehingga pada pukul 11.30 WIB di hari yang sama kami bisa mengamankan tersangka di rumah orang tua tersangka," ucap Kusworo di Polresta Bandung, pada Sabtu (12/11) dilansir dari ANTARA.
Kusworo juga menjelaskan mengenai kronologi dalam pembunuhan mahasiswa UNPAD tersebut. Dikatakan bahwa pelaku membeli jaket ojek online dan membawa senjata tajam ke rumah korban.
Saat masuk ke rumah korban, ia berpura-pura mengantarkan paket agar bisa leluasa untuk masuk ke dalam rumah korban tanpa ada yang mengganggu.
"Setelah berada di dalam rumah, tersangka langsung mengeluarkan pisaunya atau senjata tajamnya dan menusukkan beberapa kali ke tubuh korban," jelas Kusworo.
Warga sekitar mendengar suara teriakan meminta tolong dari arah rumah korban. Warga pun segera menghampiri rumah korban yang berada di Komplek Gading Tutuka 2 itu dan menemukan korban dalam keadaan yang sudah bersimbah darah.
Baca Juga: Pinkan Mambo Sebut Tunggu Raffi Ahmad Cerai, Auto Dihujat Warganet
"Dan tersangka sudah keluar rumah, kemudian menaiki sepeda motornya dan keluar dari Komplek Gading Tutuka," kata Kusworo.
Adapun motif dari pelaku membunuh temannya sendiri karena pelaku merasa sakit hati atas perilaku korban yang ingin menyebar luaskan tentang kekrangan yang dimilikinya.
"Foto-foto tentang kekurangan tersangka, ada tentang kekurangan tersangka, ada juga tindakan kekerasan tersangka kepada korban, yang mengakibatkan tersangka marah, korban dibunuh kemudian ponsel korban itu dibuang," bebernya.
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario yang dikendarai pelaku, rompi berlogo ojek online, dan satu bilah pisau yang digunakan pelaku untuk menusuk korban.
Pelaku terancam dikenakan Pasal 340 atau 338 atau 351 ayat (3) KUH Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Ariawan Gunadi Tegaskan Gugatan Salah Sasaran dalam Sengketa NCD
-
Nathan Tjoe A On Sering Hangatkan Bangku Cadangan, Tapi Kini Meledak di Willem II
-
Maarten Paes: Jadi Kiper Utama Ajax Terbuka, Saya Harus Asah Kemampuan
-
Calvin Verdonk Bawa Lille Lolos Babak 16 Besar Liga Europa
-
Pamer Naik MRT, Widi Mulia Sindir Gubernur Kaltim Soal Mobil Dinas Rp8,5 M
-
Akui Dongkol, Dewi Perssik Tolak Inara Rusli Jadi Bintang Tamu Pagi-Pagi Ambyar
-
Pilihan Bijak Tri, Dorong Generasi Muda Kreatif di Bulan Ramadan
-
4 Lipstik untuk Bibir Kering, Bikin Lembap Seharian
-
10 Persen Jalan di DIY Rusak Parah Jelang Lebaran, Polisi Ungkap Titik Paling Berbahaya!
-
Disebut Terima Dana Hibah Keraton Solo, Kubu Tedjowulan: Di mana Letak Kesalahannya?