Sukabumi.suara.com - Pada Jumat (11/11/2022) lalu terjadi pembunuhan di Komplek Gading Tutuka 2, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Diduga pelaku membunuh korban pada pukul 09.00 WIB.
Diketahui dalam aksi pembunuhan tersebut bahwa korban CAM (23) meninggal dunia akibat ditikam oleh FA (24) di rumah korban.
Dalam waktu kurang dari 24 jam Aparat Kepolisi dalam Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil mengamankan pelaku pembunuhan mahasiswa UNPAD tersebut.
Kombes Pol Kusworo Wibowo selaku Kapolresta Bandung mengatakan jika pihaknya berhasil menangkap pelaku berdasarkan keterangan-keterangan dari saksi kemudian alat bukti yang ditemukan.
"Kami lakukan serangkaian penyelidikan yang mana mendapatkan informasi-informasi dari para saksi, kemudian beberapa alat bukti lainnya, sehingga pada pukul 11.30 WIB di hari yang sama kami bisa mengamankan tersangka di rumah orang tua tersangka," ucap Kusworo di Polresta Bandung, pada Sabtu (12/11) dilansir dari ANTARA.
Kusworo juga menjelaskan mengenai kronologi dalam pembunuhan mahasiswa UNPAD tersebut. Dikatakan bahwa pelaku membeli jaket ojek online dan membawa senjata tajam ke rumah korban.
Saat masuk ke rumah korban, ia berpura-pura mengantarkan paket agar bisa leluasa untuk masuk ke dalam rumah korban tanpa ada yang mengganggu.
"Setelah berada di dalam rumah, tersangka langsung mengeluarkan pisaunya atau senjata tajamnya dan menusukkan beberapa kali ke tubuh korban," jelas Kusworo.
Warga sekitar mendengar suara teriakan meminta tolong dari arah rumah korban. Warga pun segera menghampiri rumah korban yang berada di Komplek Gading Tutuka 2 itu dan menemukan korban dalam keadaan yang sudah bersimbah darah.
Baca Juga: Pinkan Mambo Sebut Tunggu Raffi Ahmad Cerai, Auto Dihujat Warganet
"Dan tersangka sudah keluar rumah, kemudian menaiki sepeda motornya dan keluar dari Komplek Gading Tutuka," kata Kusworo.
Adapun motif dari pelaku membunuh temannya sendiri karena pelaku merasa sakit hati atas perilaku korban yang ingin menyebar luaskan tentang kekrangan yang dimilikinya.
"Foto-foto tentang kekurangan tersangka, ada tentang kekurangan tersangka, ada juga tindakan kekerasan tersangka kepada korban, yang mengakibatkan tersangka marah, korban dibunuh kemudian ponsel korban itu dibuang," bebernya.
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario yang dikendarai pelaku, rompi berlogo ojek online, dan satu bilah pisau yang digunakan pelaku untuk menusuk korban.
Pelaku terancam dikenakan Pasal 340 atau 338 atau 351 ayat (3) KUH Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Nggak Perlu Lagi Maraton Film Berjam-jam, Inilah Tren Drama Pendek yang Bikin Nagih
-
Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?
-
Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah
-
4 Cara Menata Kamar Tidur Biar Hoki Sesuai Feng Shui, Lengkap dengan Rekomendasi Produk dari Azko
-
Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap
-
Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma
-
Benjolan Hilang-Timbul pada Anak Jangan Dianggap Sepele, Bisa Jadi Tanda Hernia
-
Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja
-
Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis
-
Jaring Bibit Unggul di Sumatra, 15 Atlet Muda Genggam Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026