/
Selasa, 15 November 2022 | 14:35 WIB
Ferdy Sambo dalam suasana persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J usai menjalani sidang pemeriksaan saksi (Foto: Dok Suara.com - Yosea Arga Pramudita)

SuaraCianjur.id- Sidang kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat yang diotaki Ferdy Sambo masih bergulir. Hanya saja saat ini sidang itu ditunda.

Termasuk sidang kasus obstruction of justice atau merintangi penyidikan kematian Brigadir J sama demikian.

Menurut seorang aktivis bernama Irma Hutabarat menilai kalau persidangan yang sedang bergulir ini, dinilai membuang waktu saja. Menurut Irma hanya dengan mendengarkan saksi yang memberikan keterangan termasuk dari ART dan ajudan Ferdy Sambo.

Irma menilai keterangan saksi yang dikemukakan oleh pihak ART dan ajudan Sambo, tidak berperan langsung dalam pembunuhan Briagdir J. Bahakn Irma melihat ada upaya pengalihan isu yang dilakukan secara terstruktur.

"Pengalihan isu yang terstruktur dilakukan juga oleh para hakim yang terhormat," kata Irma dikutip dari Wartaekonomi.co.id - Suara.com, Selasa (15/11/2022).

PIhak aparat dalam hal ini kepolisian belum sama seklai mampu untuk memperlihatkan satu pun barang bukti yang digunakan untuk menghabisi nyawa dari Brigadir J.

Bahkan barang bukti tersebut kata Irma belum terlihat ketika kasus ini mencuat ke permukaan publik.

Dirinya turut menagih janji kepada Polisi soal barang bukti dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Karena sampai detik ini kata Irma, soal senjata yang digunakan belum pernah ditunjukkan.

"Soal senjata enggak pernah ditunjukkan, dalihnya dibuka di persidangan sebagai barang bukti," ungkap Irma.

Baca Juga: Ayah Brigadir J Khawatirkan Sesuatu Sidang Ferdy Sambo cs Ditunda, Mungkin Bisa Membangun Strategi Alibi

Irma turut bertanya kemana barang bukti senjata dan selongsong peluru, yang berada di TKP pembunuhan. Irma curiga apakah senjata itu dibuang atau memang disembunyikan.

"Apakah dibuang? Kalau dibuang kasih tahu dong. Siapa yang buang," ungkap Irma.

Irma Hutabarat tetap yakin kalau barbuk dalam kasus kali ini, akan ditunjukkan di persidangan. Termasuk bila benar ada senjata yang digunakan oleh suami dari Putri Candrawathi termasuk dengan pelurunya akan ketahuan.

"Siapa pemiliknya, berapa pelurunya, kan, itu kelihatan," terang Irma.

Sementara itu, sidang harus diundur sampai tanggal 21 November 2022 yang semula dijadwalkan tanggal 14 November 2022. (*)

Sumber:Suara.com 

Load More