Sukabumi.suara.com - Pada Rabu (16/11/2022) malam, Polsek Nagrak berhasil menangkap terduga pelaku pelecehan terhadap seorang anak perempuan berusia 14 tahun di Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi.
Terduga pelaku yaitu A (16) dan AC (18) yang berhasil ditangkap oleh Polsek Nagrak di rumahnya masing-masing yang masih berada di wilayah Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi.
IPTU Teguh Hidayat selaku Kapolsek Nagrak membenarkan tentang adanya penangkapan 2 pemuda yang melakukan asusila terhadap perempuan di bawah umur.
Kedua terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur sudah kami amankan,” ucap Kapolsek Nagrak, Iptu Teguh Putra Hidayat, dilansir dari sukabumiupdate.com-jaringan suara.com.
Modus para pelaku dalam melakukan aksinya yaitu mengajak korban ke sebuah rumah kosong kemudian memberikan kopi yang sebelumnya sudah dicampurkan dengan bahan-bahan yang memabukan. Sehingga korban mabuk dan hilang kesadarannya.
Diketahui para pelaku melakukan aksinya dari pagi atau sekitar pukul 07.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.
“Kedua pelaku tersebut melakukan pencabulan di sebuah rumah kosong milik neneknya. Dari pengakuannya telah melakukan pencabulan selama dua kali dan bergiliran,” ungkapnya.
Saat itu para terduga pelaku sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan untuk saat ini kasus asusila tersebut dilimpahkan ke Mapolres Sukabumi.
Baca Juga: Bahaya Yang Mengintai Jika Kamu Suka Menggigit Kuku
Sumber: sukabumiupdate.com
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran
-
Novel Kereta 4.50 dari Paddington: Trik Pembunuhan di Luar Nalar
-
Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan
-
5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
-
7 Shio Paling Beruntung di Juli 2026, Cuan Melimpah!
-
Jaksa Agung Larang Anak Buah Ngonten Pakai Baju Dinas: Saya Tak Segan Pecat Kalian!
-
4 Padu Paddan OOTD Sleek Minimalist ala Heo Nam Joon untuk Segala Momen!
-
Dipinang 5 Kerajaan Lampung, Jokowi Resmi Bergelar Baginda Pemuka Bangsa
-
Dari Tulus hingga Hindia, Sunset di Kebun Tawarkan Pengalaman Festival Musik di Tengah Ruang Hijau
-
Waspadai Tanda-tanda yang Mengarah pada Masalah Katup Jantung