Sukabumi.suara.com – Seorang pemuda berusia 18 tahun yaitu Raka Saputra harus mengalami kejadian yang tidak mengenakan. Raka harus kehilangan sepeda motornya akibat dirampas oleh sekelompok pembegal.
Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (2/12/2022) dini hari, atau sekira pukul 03.00 WIB. Saat itu Raka yang merupakan warga Kelurahan Cipanengah, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, bersama dengan temannya yang ia bonceng berniat untuk main ke rumah temannya. Rumah temannya diketahui berada di Kampung Inggris, Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja.
Dilansir dari Sukabumiupdate,com-jaringan suara.com, Raka dan temannya berangkat dari Cipanegah menggunakan sepeda motor merek Honda Beat Street warna hitam dengan nomor polisi F 4674 SAA. Tetapi, saat berada di sekitar Jalan MH Holil, Desa Sukaraja raka melihat satu orang terduga pelaku yang sedang berjongkok memerhatikan dirinya.
Saat itu lokasi terduga pelaku berada tidak jauh dengan rumah yang akan dituju Raka dan temannya. Raka dan temannya pun menaruh curiga kepada terduga pelaku, ia pun segera putar balik untuk membeli rokok. Saat itu terduga pelaku dijemput oleh salah satu komplotannya menggunakan motor Yamaha Mio J warna putih. Motor tersebut digunakan untuk membuntuti Raka dan temannya sehabis dari membeli rokok.
Raka dan temannya berniat untuk menghindar dan mengarahkan motornya ke arah Blok M atau dekat dengan SMAN 1 Sukaraja. Tetapi naas terduga pelaku langsung menendang dan mengeluarkan senjata tajam kepada Raka dan Temannya.
"Pelaku langsung menendang sambil menodongkan senjata tajam jenis pattimura," ucap Raka, saat memberikan keterangan, pada Minggu (4/12) kepada Sukabumiupdate.com – jaringan suara.com.
Raka dan temannya yang merasa terancam segera menghindar dan berlari ke area persawahan. Diduga saat Raka dan temannya sedang melarikan diri, para pelaku berhasil membawa motor Raka. Dalam peristiwa ini tidak ada korban luka serius.
Raka telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib yaitu Polsek Sukaraja, selain itu dirinya juga sudah membuat laporan dengan rincian nomor laporan yaitu: STPL/13.86/XII/2022/SPKT/POLSEK SUKARAJA/POLRES SUKABUMI KOTA/ POLDA JAWA BARAT.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Tragedi Curug Cisadane Bogor: Asyik Berfoto, Tiga Wisatawan Terseret Arus
-
Super Kawaii! Koleksi Kaus Monchhichi Ini Siap Bikin Gaya Santai Makin Gemas
-
Super Grand Prize Jadi Pesta UMKM, QRIS Bank Sumsel Babel Makin Jadi Andalan Transaksi
-
Kepung Kantor Bupati Bogor Besok, 3.000 Warga Parungpanjang Gelar Istigosah Tuntut Kejelasan Tambang
-
Pencari Kerja Jangan Takut Lapor! Andra Soni Bersih-bersih Praktik Pungli Rekrutmen di Banten
-
Alasan Thai Milk Tea dan Brown Sugar Milk Kini Jadi Favorit di Kalangan Anak Muda
-
Diiringi Kereta Kencana, Mahkota Binokasih Akan Diarak Keliling 8 Kota di Jawa Barat
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
Gusti Bhre Suguhkan Royal Dinner Mangkunegaran 2026: Sajian Kuliner Mewah Sarat Filosofi
-
Lifestyle Hub Baru di Gading Serpong, Hunian dan Kawasan Komersial yang Terintegrasi