Sukabumi.suara.com – Seorang pemuda berusia 18 tahun yaitu Raka Saputra harus mengalami kejadian yang tidak mengenakan. Raka harus kehilangan sepeda motornya akibat dirampas oleh sekelompok pembegal.
Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (2/12/2022) dini hari, atau sekira pukul 03.00 WIB. Saat itu Raka yang merupakan warga Kelurahan Cipanengah, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, bersama dengan temannya yang ia bonceng berniat untuk main ke rumah temannya. Rumah temannya diketahui berada di Kampung Inggris, Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja.
Dilansir dari Sukabumiupdate,com-jaringan suara.com, Raka dan temannya berangkat dari Cipanegah menggunakan sepeda motor merek Honda Beat Street warna hitam dengan nomor polisi F 4674 SAA. Tetapi, saat berada di sekitar Jalan MH Holil, Desa Sukaraja raka melihat satu orang terduga pelaku yang sedang berjongkok memerhatikan dirinya.
Saat itu lokasi terduga pelaku berada tidak jauh dengan rumah yang akan dituju Raka dan temannya. Raka dan temannya pun menaruh curiga kepada terduga pelaku, ia pun segera putar balik untuk membeli rokok. Saat itu terduga pelaku dijemput oleh salah satu komplotannya menggunakan motor Yamaha Mio J warna putih. Motor tersebut digunakan untuk membuntuti Raka dan temannya sehabis dari membeli rokok.
Raka dan temannya berniat untuk menghindar dan mengarahkan motornya ke arah Blok M atau dekat dengan SMAN 1 Sukaraja. Tetapi naas terduga pelaku langsung menendang dan mengeluarkan senjata tajam kepada Raka dan Temannya.
"Pelaku langsung menendang sambil menodongkan senjata tajam jenis pattimura," ucap Raka, saat memberikan keterangan, pada Minggu (4/12) kepada Sukabumiupdate.com – jaringan suara.com.
Raka dan temannya yang merasa terancam segera menghindar dan berlari ke area persawahan. Diduga saat Raka dan temannya sedang melarikan diri, para pelaku berhasil membawa motor Raka. Dalam peristiwa ini tidak ada korban luka serius.
Raka telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib yaitu Polsek Sukaraja, selain itu dirinya juga sudah membuat laporan dengan rincian nomor laporan yaitu: STPL/13.86/XII/2022/SPKT/POLSEK SUKARAJA/POLRES SUKABUMI KOTA/ POLDA JAWA BARAT.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
RAM 16GB di Harga 4 Jutaan? Intip 5 Laptop Kejutan untuk Lebaran 2026 Ini!
-
Pelabuhan Merak Padat, 75 Ribu Pemudik Menyeberang ke Sumatera
-
Mudik Lebaran 2026, Skema One Way Nasional Diberlakukan di Tol Trans Jawa
-
Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer
-
Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban
-
FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Jelang Nyepi, Bandara Ngurah Rai Dipadati Puluhan Ribu Penumpang
-
Kritik Tradisi Stop Tadarus di Akhir Ramadan: Masjid Jadi Sepi Setelah Khatam Al-Qur'an