Sukabumi.suara.com - KDRT yang menimpa Venna Melinda akibat perlakuan Ferry Irawan kini menjadi perbincangan publik. Publik dibuat tak menyangka lantaran selama ini Venna Melinda kerap mengunggah konten kemesraan bersama dengan sang suami.
Viralnya berita mengenai ini, membuat video lama mereka kembali mencuat ke publik. Salah satunya video lama saat Venna Melinda dan Ferry Irawan hadir menjadi bintang tamu dalam salah satu podcast yang dipandu oleh Zoya Amirin mengenai kehidupan ranjang pasangan suami istri.
Dalam kesempatan tersebut, Venna Melinda dan Ferry Irawan mengupas secara gamblang hubungan suami istri yang mereka lakukan selama ini.
Mulanya ia mengungkap mengenai frekuensi hubungan seksualnya dengan Ferry Irawan yang bisa terjadi setiap hari bahkan sehari dua kali.
"Sampai detik ini tuh bisa sehari dua kali. Bisa setiap hari. Itu aku surprise banget. Aku tuh udah usia 50 yang aku pikir saat aku menikah pertama kali tuh nggak kayak gini vitalitas aku untuk ngladenin dia gitu. Yang kayaknya nggak mungkin deh terjadi setiap hari," ujar Venna Melinda.
Lebih lanjut, ia mengungkap bahwa Ferry Irawan tidak bisa dikendalikan apabila keinginannya untuk berhubungan seksual tidak dituruti.
"Dan dia lucunya kalau aku nggak ready gitu ya. Misalkan nunda gitu. Widih ngamuknya ya allah. Bener-bener ngamuk sejadi-jadinya. Kayak anak kecil kalau nggak dapet permen gimana," imbuhnya lagi.
Lantas ia membandingkan durasi hubungan seksnya terdahuli dengan Ivan Fadilla dan kini dengan Ferry Irawan yang mencapai hingga satu jam lamanya.
"Di pernikahan aku yang pertama let say mungkin 15 menit. Ini yang bener-bener kayak 1 jam non stop," imbuhnya lagi.
Baca Juga: Biodata dan Profil Revaldo, Aktor yang Ditangkap karena Narkoba untuk Ketiga Kalinya
Mengutip laman alodokter, seseorang dikatakan hyperseks apabila salah satunya memiliki ciri perilaku seksual yang sulit dikendalikan.
Seperti diketahui, menurut keterangan dri Hotman Paris selaku pengacara dari Venna Melinda, motif Ferry Irawan melakukan KDRT lantaran permintaannya untuk melakukan hubungan seksual tidak dituruti.
Berita Terkait
-
9 Momen Verrell Bramasta dan Athalla Naufal Kompak Jaga Venna Melinda, Kecupan Sayang Sebagai Bukti Cinta Kepada Ibunya
-
Venna Melinda Terkena KDRT, Postingan Ibu Tiri Verrell Dituding Nyindir: Yang Artis Kalah!
-
Venna Melinda Sudah Depresi Atasi Ferry Irawan, Fix Bakal Gugat Cerai
-
Kisah KDRT Venna Melinda dan Ferry Irawan Dikaitkan dengan Lesti Kejora dan Rizky Billar, Ada Kesamaan?
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali