Sukabumi.suara.com - Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E divonis satu tahun enam bulan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Putusan tersebut dibacakan langsung oleh Ketua Majelis Hakim, Wahyu Imam Santoso pada Rabu, (15/02/2023) dalam sidang pembacaan putusan bagi terdakwa Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Menyatakan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana. Menjatuhkan pidana terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana penjara selama satu tahun, 6 bulan," ujar Ketua Majelis Hakim, Wahyu Imam Santoso.
Vonis ini lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum pada 18 Januari 2023 lalu. Sebelumnya Bharada E divonis oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 12 tahun penjara.
Dalam membuat keputusan, hakim mempertimbangkan keadaan yang memberatkan dan meringankan untuk Bharada E.
Hal yang memberatkan, perbuatan Richad tidak menghargai hubungan baik dengan korban. Sedangkan hal yang meringankan, Bharada E bersikap sopan selama persidangan dan masih berusia muda.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
5 Takjil Nangka Manis dan Segar untuk Berbuka Puasa
-
Ali Khamenei Gugur, Iran Tetapkan Otoritas Kepemimpinan Sementara
-
Cap Go Meh dan Ramadan di Makassar Jadi Simbol Toleransi
-
Audiens Debat ICW Kritik Jawaban Normatif Politisi dan Desak Reformasi Antikorupsi
-
Berapa Nisab dan Haul Zakat Mal 2026? Ini Perhitungannya
-
Tasya Farasya Minta Maaf Usai Dituduh Jadi Penyebab Bunga Sartika Mundur dari Host Spill Skincare
-
Marty Supreme: Drama Ambisi yang Intens dan Melelahkan
-
Skincare Apa Saja yang Tidak Boleh Dipakai setelah Peeling? Ini Daftarnya
-
Cara Membedakan Daging Sapi dan Daging Babi, Panduan Lengkap untuk Konsumen Muslim
-
Razer Kraken Kitty V2 Hello Kitty Edition Rilis, Headset Elegan Rose Gold