Sukabumi.suara.com - Korea Utara dilaporkan telah mengeksekusi warganya karena menyebarkan media Korea Selatan, kegiatan keagamaan, dan narkoba karena negara tersebut menghambat hak asasi manusia dan kebebasan warganya, menurut sebuah laporan oleh saingannya Korea Selatan.
Kementerian Unifikasi Korea Selatan, yang menangani urusan antar-Korea, mendasarkan laporan setebal 450 halaman pada kesaksian yang dikumpulkan dari 2017 hingga 2022 dari lebih dari 500 warga asal negeri Kim Jong Un itu yang melarikan diri dari tanah air mereka.
“Hak warga negara Korea Utara untuk hidup tampaknya sangat terancam,” kata kementerian, dilansir dari Al Jazeera.
“Eksekusi dilakukan secara luas untuk tindakan yang tidak membenarkan hukuman mati, termasuk kejahatan narkoba, penyebaran video Korea Selatan, dan kegiatan keagamaan dan takhayul.”
Reuters yang membuat laporan ini tidak dapat secara independen memverifikasi temuan pemerintah Korea Selatan, tetapi temuan itu sejalan dengan investigasi PBB dan laporan dari organisasi non-pemerintah.
Korea Utara telah menolak kritik terhadap kondisi haknya sebagai bagian dari rencana untuk menggulingkan penguasanya.
Laporan tersebut memberikan perincian tentang pelanggaran hak yang dipimpin negara yang merajalela di masyarakat, kamp penjara dan di tempat lain, termasuk eksekusi publik, penyiksaan dan penangkapan sewenang-wenang.
Kematian dan penyiksaan secara teratur terjadi di fasilitas penahanan, dan beberapa orang dieksekusi setelah tertangkap saat mencoba melintasi perbatasan, kata kementerian itu.
Dilaporkan juga, hampir 34.000 warga Korea Utara telah menetap di Korea Selatan, tetapi jumlah pembelot telah menurun drastis karena keamanan perbatasan yang lebih ketat.
Baca Juga: Link Nonton The Devil Judge Sub Indo HD Full Episode, Klik Di Sini!
Kedatangan Korea Utara mencapai titik terendah sepanjang masa hanya 63 pada tahun 2021, di tengah penutupan COVID-19, sebelum naik tipis menjadi 67 pada tahun 2022, berdasarkan data yang disampaikan kementerian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Viral Lagi, Terungkap Kondisi Terkini Orangutan Kurus dan Anaknya di Kutai Timur
-
Tak Lolos Liga Champions, Chelsea Terancam Kehilangan Cole Palmer
-
Ketakutan Kiko Menjelang Hari Raya
-
Di Tengah Laju Pembangunan Bali, Inisiatif 1.000 Pohon Ini Jadi Alternatif Jaga Ruang bagi Alam
-
ADVAN Resmi Meluncurkan AIGEN Ultra, Laptop AI untuk Pekerja Digital
-
Penampakan Sapi Jumbo Presiden Prabowo dan Wapres Gibran di Masjid Istiqlal
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
Apa itu By Name By Address? Sistem Masjid Istiqlal untuk Bagi Daging Kurban
-
Fadli Zon soal Prabowo di Prancis Saat Iduladha: Tak Harus Selalu di Indonesia
-
Permenhut 6/2026 Dinilai Buka Jalan Proyek Karbon Perhutanan Sosial Masuk Pasar Global, Mengapa?