Sukabumi.suara.com - Korea Utara dilaporkan telah mengeksekusi warganya karena menyebarkan media Korea Selatan, kegiatan keagamaan, dan narkoba karena negara tersebut menghambat hak asasi manusia dan kebebasan warganya, menurut sebuah laporan oleh saingannya Korea Selatan.
Kementerian Unifikasi Korea Selatan, yang menangani urusan antar-Korea, mendasarkan laporan setebal 450 halaman pada kesaksian yang dikumpulkan dari 2017 hingga 2022 dari lebih dari 500 warga asal negeri Kim Jong Un itu yang melarikan diri dari tanah air mereka.
“Hak warga negara Korea Utara untuk hidup tampaknya sangat terancam,” kata kementerian, dilansir dari Al Jazeera.
“Eksekusi dilakukan secara luas untuk tindakan yang tidak membenarkan hukuman mati, termasuk kejahatan narkoba, penyebaran video Korea Selatan, dan kegiatan keagamaan dan takhayul.”
Reuters yang membuat laporan ini tidak dapat secara independen memverifikasi temuan pemerintah Korea Selatan, tetapi temuan itu sejalan dengan investigasi PBB dan laporan dari organisasi non-pemerintah.
Korea Utara telah menolak kritik terhadap kondisi haknya sebagai bagian dari rencana untuk menggulingkan penguasanya.
Laporan tersebut memberikan perincian tentang pelanggaran hak yang dipimpin negara yang merajalela di masyarakat, kamp penjara dan di tempat lain, termasuk eksekusi publik, penyiksaan dan penangkapan sewenang-wenang.
Kematian dan penyiksaan secara teratur terjadi di fasilitas penahanan, dan beberapa orang dieksekusi setelah tertangkap saat mencoba melintasi perbatasan, kata kementerian itu.
Dilaporkan juga, hampir 34.000 warga Korea Utara telah menetap di Korea Selatan, tetapi jumlah pembelot telah menurun drastis karena keamanan perbatasan yang lebih ketat.
Baca Juga: Link Nonton The Devil Judge Sub Indo HD Full Episode, Klik Di Sini!
Kedatangan Korea Utara mencapai titik terendah sepanjang masa hanya 63 pada tahun 2021, di tengah penutupan COVID-19, sebelum naik tipis menjadi 67 pada tahun 2022, berdasarkan data yang disampaikan kementerian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
PHK di Industri Kendaraan Niaga Indonesia Segera Terjadi Jika Impor Truk China Tak Dibatasi
-
Importir Sepakat Jaga Harga Kedelai Rp11.500/Kg untuk Pengrajin Tahu Tempe
-
Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Gugat KPK Rp11 Miliar
-
Siswa di Siak Meninggal saat Praktik Sains, Polisi Selidiki Bubuk Hitam-Potongan Besi
-
3 Dekade Berkarya, ADA Band Rilis 'Selalu Ada': Refleksi tentang Kehadiran dan Perpisahan
-
Internet Ngebut di Palembang, Jaringan 5G Telkomsel Makin Luas dan Ini Dampaknya bagi Pengguna
-
Santai Jelang Lawan Persija Jakarta, Bernardo Tavares: Tekanan Menang di Mereka!
-
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan
-
Anggota DPR Soroti Tragedi Siswa SMP di Siak Meninggal saat Praktik: Saya Tak Habis Pikir
-
HUT ke-45 PTBA Lebih Bermakna, Aksi Donor Darah Libatkan Banyak Pihak