/
Rabu, 07 Desember 2022 | 14:41 WIB
Ratu Rizky Nabila polisikan mantan suami yang dinikahinya hanya 2 hari (Instagram/@raturn)

Suara Sumatera - Polemik perceraian Ratu Rizky Nabila dengan Ibrahim Alhami makin memanas. Kekinian, Ratu Rizky melaporkan mantan suaminya itu ke polisi.

Masalah perceraian ini awalnya dikabarkan Ratu Rizky Nabila di media sosial. Dia mengaku hanya menikah selama dua hari dengan pria asal Libya itu.

Nabila mengaku menikah dengan Ibrahim Alhami usai seminggu berkenalan melalui aplikasi kencan. Namun buntutnya, keduanya cekcok hingga diumbar di media sosial.

Ratu Rizky Nabila mengaku meminta cerai gara-gara merasa tidak dihargai sebagai seorang istri. Namun, Ibrahim mengatakan bahwa Ratu stres lantaran masih mengurusi kehidupan rumah tangga sang mantan.

Kabar terbaru, Ratu Rizky Nabila melaporkan mantan suaminya, Ibrahim Alhami ke polisi lewat tim kuasa hukum Sunan Kalijaga. Dia melaporkan Ibrahim atas kasus dugaan pengancaman.

"Hari ini Ratu resmi menunjuk kami sebagai tim kuasa hukum yang akan mendampingi segala sesuatu terkait urusan hukum, baik dalam bentuk pengancaman dan sebagainya," kata Sunan Kalijaga di YouTube Cumicumi, dikutip dari Suara.com, Rabu (7/12/2022).

Ratu membeberkan bahwa Ibrahim mengancam akan membunuh anaknya.

"Ada beberapa chat yang saya share ke media, salah satunya ancaman untuk mengakhiri hidup anak saya," kata Ratu.

"Terus saya dikutuk akan pekerjaan saya sebagai pekerja seni, saya bukan muslim yang baik, dan lain-lain," ujarnya lagi.

Baca Juga: Cerai 3 Hari Menikah, Ratu Rizky Nabila Singgung Suami: Jangan Pura-Pura Baik Karena Dari Arab

Selain itu, mantan istri pesepakbola Alfath Fathier ini juga menyentil pernyataan Ibrahim yang ngotot menyebut pernikahannya berusia empat hari. Padahal nyatanya, mereka hanya menikah selama 2 hari.

"Lalu juga, saya tidak nyaman dibicarkan perihal privasi, ketika dia bilang kita nikah empat hari padahal nyatanya dua hari, dia juga ngotot dan merasa bahwa rumah saya itu adalah hak dia untuk datang padahal kita sudah cerai, sudah enggak ada urusan atau ikatan apapun," katanya.

Atas hal-hal tersebut, Ratu Rizky Nabila akhirnya meminta bantuan tim kuasa hukum Sunan Kalijaga. Rencananya, Ibrahim Alhami bakal dilaporkan terkait dugaan pengancaman dan pencemaran nama baik.

"Yang pertama dugaan yang mungkin akan kami lakukan adalah soal pasal pengancaman sabagaimana diatur dalam pasal 369 ayat 1 KUHP dan juga pasal pencemaran nama baik, itu yang akan kami lakukan beberapa hari ke depan," kata tim kuasa hukum Sunan Kalijaga.

Load More