Suara Sumatera - Polemik perceraian Ratu Rizky Nabila dengan Ibrahim Alhami makin memanas. Kekinian, Ratu Rizky melaporkan mantan suaminya itu ke polisi.
Masalah perceraian ini awalnya dikabarkan Ratu Rizky Nabila di media sosial. Dia mengaku hanya menikah selama dua hari dengan pria asal Libya itu.
Nabila mengaku menikah dengan Ibrahim Alhami usai seminggu berkenalan melalui aplikasi kencan. Namun buntutnya, keduanya cekcok hingga diumbar di media sosial.
Ratu Rizky Nabila mengaku meminta cerai gara-gara merasa tidak dihargai sebagai seorang istri. Namun, Ibrahim mengatakan bahwa Ratu stres lantaran masih mengurusi kehidupan rumah tangga sang mantan.
Kabar terbaru, Ratu Rizky Nabila melaporkan mantan suaminya, Ibrahim Alhami ke polisi lewat tim kuasa hukum Sunan Kalijaga. Dia melaporkan Ibrahim atas kasus dugaan pengancaman.
"Hari ini Ratu resmi menunjuk kami sebagai tim kuasa hukum yang akan mendampingi segala sesuatu terkait urusan hukum, baik dalam bentuk pengancaman dan sebagainya," kata Sunan Kalijaga di YouTube Cumicumi, dikutip dari Suara.com, Rabu (7/12/2022).
Ratu membeberkan bahwa Ibrahim mengancam akan membunuh anaknya.
"Ada beberapa chat yang saya share ke media, salah satunya ancaman untuk mengakhiri hidup anak saya," kata Ratu.
"Terus saya dikutuk akan pekerjaan saya sebagai pekerja seni, saya bukan muslim yang baik, dan lain-lain," ujarnya lagi.
Baca Juga: Cerai 3 Hari Menikah, Ratu Rizky Nabila Singgung Suami: Jangan Pura-Pura Baik Karena Dari Arab
Selain itu, mantan istri pesepakbola Alfath Fathier ini juga menyentil pernyataan Ibrahim yang ngotot menyebut pernikahannya berusia empat hari. Padahal nyatanya, mereka hanya menikah selama 2 hari.
"Lalu juga, saya tidak nyaman dibicarkan perihal privasi, ketika dia bilang kita nikah empat hari padahal nyatanya dua hari, dia juga ngotot dan merasa bahwa rumah saya itu adalah hak dia untuk datang padahal kita sudah cerai, sudah enggak ada urusan atau ikatan apapun," katanya.
Atas hal-hal tersebut, Ratu Rizky Nabila akhirnya meminta bantuan tim kuasa hukum Sunan Kalijaga. Rencananya, Ibrahim Alhami bakal dilaporkan terkait dugaan pengancaman dan pencemaran nama baik.
"Yang pertama dugaan yang mungkin akan kami lakukan adalah soal pasal pengancaman sabagaimana diatur dalam pasal 369 ayat 1 KUHP dan juga pasal pencemaran nama baik, itu yang akan kami lakukan beberapa hari ke depan," kata tim kuasa hukum Sunan Kalijaga.
Berita Terkait
-
Nikah 2 Hari Langsung Cerai, Ratu Rizky Nabilla Ungkap Kebohongannya Kenal Ibrahim Alhami Satu Minggu
-
Drama Nikah 2 Hari Segera Berujung ke Jalur Hukum, Ada Chat Ancam Bunuh Anak Ratu Rizky Nabila
-
Suara Tak Kalah dari Pinkan Mambo, Ratu Rizky Nabila Bakal Jadi Teman Duet Maia Estianty?
-
Cinta Lelaki Lain Cuma Alasan, Ratu Rizky Nabila Tak Tega Hina Mantan Suami Pengangguran
-
Saat Nikah dengan Ibrahim Alhami, Ratu Rizky Nabila Ngaku Mencintai Lelaki Lain
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim