Suara Sumatera - Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Abdul Hayat Gani dicopot dari jabatannya. Keputusan ini setelah adanya pengusulan pemberhentian Abdul Hayat dan disetujui Presiden Jokowi.
Dirinya pun bakal menggugat Presiden Jokowi, Gubernur Sulsel, dan tim lima yaitu pejabat Kemendagri, Kemenpan, dan Pemprov Sulsel. Demikian dikatakan Abdul Hayat melalui kuasa hukumnya Yusuf Gunco Hayat melansir SuaraSulsel.id, Rabu (14/12/2022).
"Saya selaku kuasa hukum akan melakukan upaya hukum pada Jumat atau besok, sudah menghasilkan gugatan ke PTUN. Saya gugat Kepres dan Presiden jadi tergugat satu," katanya.
Ia mengatakan, Kepres pemberhentian Abdul Hayat baru diterima pada Selasa kemarin. Padahal surat itu ditetapkan oleh Presiden sejak tanggal 30 November 2022.
Idealnya Kepres harus sampai ke tangan Hayat sejak tanggal penetapan. Namun baru diterima 13 hari setelahnya.
"Ada prosedur admisnitrasi pemerintahan yang tidak berjalan. Kenapa baru kemarin disampaikan ke Sekda. Surat ini sudah ditetapkan 30 November 2022," ujarnya.
Dirinya menilai surat penetapan itu berjalan sendiri, hanya satu lembar saja. Seharusnya surat keputusan itu dilengkapi konsederan alasan pencopotan Hayat. Di isi surat juga tidak ada unsur menimbang dan memperhatikan.
"Presiden mengeluarkan surat ini dasarnya apa? itu aturan administrasi kenegaraan yang dilanggar," katanya.
Baca Juga: OPM Tembaki Rombongan Polisi di Yapen, Satu Warga Sipil Jadi Korban Tewas
Tag
Berita Terkait
-
Tak Berwenang Copot Marullah Matali dari Sekda DKI, Publika Cium Dugaan Heru Budi Lakukan Maladministrasi
-
Anak Betawi Marah Sekda Marullah Dicopot, Pj Gubernur Heru Ngadu ke Bamus Betawi: Gimana Ini Forkabi?
-
Kemarahan Anak Betawi Usai Marullah Dicopot dari Sekda DKI Jakarta, Heru Budi Disebut Tak Beretika dan Menghina!
-
Heru Budi Kembali Rombak Jajaran Direksi BUMD DKI, Kali Ini Dirut Jakpro Dicopot
-
Dicopot dari Komisaris LRT Jakarta, Eks TGUPP Anies Tatak Ujiyati: Alasannya Tanya ke Jakpro
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Apa Itu Nyadran Jelang Ramadan? Ini Sejarah dan Tata Cara Pelaksanaannya
-
Statistik Spesial! Justin Hubner Masuk 3 Besar Bek U-23 dengan Tekel Terbanyak di Eropa
-
Rekomendasi TWS Murah untuk Pelajar: Harga Seratus Ribuan Suara Mewah
-
Viral Kasus Pelecehan Seksual di X, Mengapa Harus Berpihak pada Korban?
-
Menaker Sambangi PT Bukit Asam, Tegaskan Pentingnya SDM Unggul dan Keselamatan Kerja
-
Semen Baturaja Buka Suara soal Penetapan Tersangka oleh Kejati Sumsel, Tegaskan Komitmen GCG
-
Prihatin atas Pengunduran Diri Uskup Bogor, Umat Katolik Gelar Aksi di Kedutaan Vatikan
-
Kansas City Diserbu 650 Ribu Fans Piala Dunia 2026, Pemkot Gratiskan Alat Transportasi Publik
-
Mencekam! 9 Fakta Bus Terjun ke Sungai di Tanggamus Saat Lewati Jembatan Gantung
-
Pemprov Sumbar Bongkar Bangunan Langgar RTRW di Batang Anai, Eksekusi Mulai 16 Februari