Suara.com - Direktur Eksekutif Yayasan Kebijakan Publik Indonesia (Publika) Teguh Nugroho mencium adanya dugaan maladministrasi pada kebijakan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang mencopot Marullah Matali dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI. Jabatan Sekda DKI kini diisi Uus Kuswanto sebagai Penjabat (Pj).
Menurut Teguh, seharusnya Pj Gubernur tak memiliki kewenangan untuk melakukan perombakan dengan mencopot atau merotasi pejabat. Ia menyebut ketentuan ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pasal 132 A Ayat 1 dan 2.
Aturan itu mengatakan Pj Kepala Daerah dilarang melakukan mutasi pegawai, membatalkan perizinan yang telah dikeluarkan pejabat sebelumnya, dan/atau mengeluarkan perizinan yang bertentangan dengan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya dan surat edaran sifatnya hanya mengikat secara internal.
"Ketentuan dalam PP tersebut untuk mencegah terjadinya abuse of power para Pj yang diangkat Kemendagri dan tidak memiliki legitimasi dari rakyat pemilih. Apalagi Heru menjadi PJ dalam rentang waktu yang lama, 2 tahun," ujar Teguh saat dikonfirmasi, Jumat (9/12/2022).
Karena adanya dugaan maladmintrasi, Teguh pun meminta Ombudsman selaku lembaga pengawas pelayanan publik tutun tangan. Ombudsman tak boleh pilih kasih dalam melakukan pemeriksaan.
"Harus turun tangan. Dengan kewenangan mereka untuk melakukan investigasi atas prakarsa sendiri," kata eks Ombudsman Jakarta itu.
Apabila Heru terbukti melakukan maladmintrasi atas pencopotan Marullah, Teguh menyebut Ombudsman bisa mengeluarkan rekomendasi agar Heru membatalkan keputusannya.
"Jika Pj menolak, sesuai perintah UU, Ombudsman dapat meminta Mendagri untuk memberikan sanksi mendidik kembali Pj atau bahkan sampai mengganti PJ," pungkasnya.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono melantik Uus Kuswanto sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda), serta Marullah Matali sebagai Deputi Gubernur Bidang Kebudayaan dan Pariwisata. Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan dilakukan secara tertutup di Balai Kota Jakarta, pada Jumat (2/12/2022).
Baca Juga: Anak Betawi Geram Sekda Marullah Dicopot Gubernur Heru Budi, Tengok Lagi Sejarah Betawi di Jakarta
Bahkan, awak media tidak diperkenankan untuk mendekat ke Balai Agung tempat pelantikan dilaksanakan.
Dalam keterangan resmi, Heru menjelaskan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini sebagai langkah Pemprov DKI Jakarta dalam mengupayakan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.
Heru pun turut menyampaikan terima kasih sekaligus apresiasi atas kinerja Marullah Matali yang sebelumnya telah menuntaskan tugas sebagai Sekda DKI Jakarta, hampir selama dua tahun, sejak awal tahun 2021.
"Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada Bapak Marullah Matali atas kinerjanya, pengorbanannya, dalam memimpin ASN di DKI Jakarta. Semoga amanah baru ini bisa semakin mengoptimalkan pelayanan kita kepada masyarakat," ujar Heru.
Selanjutnya, Heru juga berharap kepada Pj Sekda DKI Jakarta yang dilantik, Uus Kuswanto, bisa menjalankan tugas jabatan tersebut dengan etos kerja profesional yang penuh rasa tanggung jawab, serta menjaga integritas.
"Semoga dengan amanah baru ini, Pak Uus bisa berkerja dengan baik dan menjaga integritas, saling bersinergi, sehingga kita semakin bagus dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara," pungkas Heru.
Perlu diketahui, Marullah Matali dilantik sebagai Sekda DKI Jakarta sejak 18 Januari 2021. Surat pengambilan sumpah jabatan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 139/TPA Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Lalu, pelantikan ini juga merujuk kepada Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.6/8607/SJ, perihal Persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Khusus Ibukota Jakarta, serta Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1174 Tahun 2022 tentang Pengangkatan sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Berita Terkait
-
Marullah Matali Dicopot, Heru Budi Malah Akan Bikin Seleksi Terbuka Jabatan Sekda DKI
-
Tak Permasalahkan Heru Budi yang Kembali Buat Acara Tahun Baru, Pengamat: Relawan Jokowi Saja Boleh
-
Pemprov DKI Siapkan Lelang Jabatan Sekrataris Daerah Pengganti Marullah Matali
-
Pemerintah Jakarta Ingin Tingkatkan Sinergi dengan Pengurus Masjid Istiqlal
-
Anak Betawi Geram Sekda Marullah Dicopot Gubernur Heru Budi, Tengok Lagi Sejarah Betawi di Jakarta
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Kapal Perang Rusia Lepas Tembakan Peringatan ke Jacht Inggris di Jalur Pelayaran Selat Inggris
-
Update Gempa Sigi: 787 Rumah Rusak, 1 Tewas dan 55 Warga Luka
-
Laporan Intelijen Amerika: Selat Hormuz di Bawah Kendali Penuh Iran, Bisa Buka Tutup Kapan Saja
-
Bukan Warga Nekat! Satpol PP Ungkap Sosok Orang 'Penting' yang Viral Berenang di Kolam Bundaran HI
-
Waspada Macet! Ada 5 Titik Demo di Jakarta Hari Ini
-
Aksinya Terekam Video! Pria di Penjaringan Ditangkap usai Cabuli Anjing di Toko Hewan
-
Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia, Masuk Kategori Tidak Sehat
-
PSI: Kunjungan Jokowi ke Daerah Bukan Safari Politik, Tapi Memenuhi Undangan
-
1 Warga Tewas Akibat Gempa M6,7 di Sulawesi Tengah, 312 Jiwa Terdampak
-
Apakah 'Nyanyian' Sony Sonjaya Bisa Jadi Kunci Bongkar Akar Korupsi MBG?