/
Kamis, 15 Desember 2022 | 15:05 WIB
Ilustrasi Anies Baswedan. Fahri Hamzah kritik sikap Anies Baswedan yang melangkahi Prabowo Subianto. (Suara.com/Yosea Arga Pramudita)

KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan di atas, maka klaim Anies dijerat pasal berat oleh Bawaslu karena perkara terselubung adalah keliru.

Informasi yang telah tersebar tersebut masuk hoaks dalam kategori konten menyesatkan.

Load More