Suara Sumatera - Menko Polhukam Mahfud MD buka suara soal pemberian pangkat Letnan Kolonel (Letkol) Tituler kepada Deddy Corbuzier.
Menurut Mahfud, pemberian pangkat itu aturannya memang memungkinkan. Ia menilai Menteri Pertahanan Prabowo Subianto juga lebih memahami urgensi pemberian pangkat itu.
"Itu saja. Tentang urgensi apa, tentu Pak Prabowo Subianto (Menhan) lebih tahu," kata Mahfud melansir Antara, Jumat (9/12/2022).
Mahfud mengatakan, pemberian pangkat kepada Deddy dalam rangka bela negara, yakni komponen cadangan.
"Mungkin Deddy bisa dianggap sebagai orang yang bisa mendorong komponen cadangan menjadi lebih bagus, lebih maju, punya wawasan yang luas, mengajak orang untuk ikut aktif, mendorong semangat para komcad itu di dalam tugas-tugas membela negara," ujarnya.
Sebelumnya, Deddy Corbuzier mendapat pangkat Letnan Kolonel (Letkol) Tituler yang diberikan oleh Menhan Prabowo Subianto.
Pangkat itu disebut turut disahkan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.
Momen pemberian pangkat itu diunggah oleh Deddy dalam akun Instagram miliknya @mastercorbuzier dilihat Sabtu (10/12/2022).
Dalam unggahan terlihat Deddy memakai seragam TNI AD dan berfoto bersama Prabowo Subianto.
Baca Juga: Pelatih Madura United Ungkap Kunci Sukses Patahkan Rekor PSM Makassar
"Kebanggaan yang luar biasa, penerimaan pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat oleh Menhan @prabowoYang disahkan oleh Panglima TNI @jenderaltniandikaperkasa
dan KASAD @dudung_abdurachman," tulis Deddy.
Deddy mengucapkan terima kasih kepada kepada keluarga TNI dan Menhan atas penghargaan dan kepercayaan yang diberikan.
"Terima kasih untuk keluarga besar TNI dan Kemhan atas penghargaan dan kepercayaan tertinggi ini untuk saya," ujar Deddy.
Deddy menyebut jika ini mengawali perjalanan baru untuk mengemban tugas dan tanggung jawab pada NKRI.
"Ini juga artinya mengawali perjalanan baru bagi saya untuk mengemban tugas dan tanggung jawab pada NKRI secara bersih dan tidak memihak kecuali pada Pancasila," jelasnya.
Berita Terkait
-
Soal Pemberian Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier, Apa Kata Mahfud MD?
-
Mahfud MD: KUHP Berlaku Tahun 2025, Bukan untuk Melindungi Pak Jokowi
-
Reaksi Mahfud MD Soal Pemberian Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier
-
Bukan Lindungi Jokowi, Mahfud MD Sebut KUHP untuk Melindungi Presiden Baru Pemenang Pemilu 2024
-
Mahfud MD Buka Suara Soal Pemberian Pangkat Letkol Tituler ke Deddy Corbuzier
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon