Suara Sumatera- Viral video aksi dua pria mencuri anjing dengan cara diracun di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Dalam video terlihat pelaku beraksi mengendarai sepeda motor berhenti di depan rumah korban.
Meski rumah korban memiliki pagar besi tinggi tidak menyurutkan niat pelaku melancarkan pencurian. Salah satu pelaku lalu melemparkan sesuatu benda yang diduga sudah diberi racun dari balik pagar ke arah anjing.
Selanjutnya anjing itu menjadi sempoyongan. Pelaku kemudian memanjat pagar dan menarik paksa anjing itu keluar. Parahnya lagi usai berhasil melakukan pencurian, pelaku dengan sadis menyeret anjing itu naik sepeda motor sembari meninggalkan lokasi.
Pemilik anjing sempat keluar rumah untuk melihat apa yang terjadi. Tapi, pelaku sudah kabur meninggalkan lokasi bersama dengan anjing peliharaannya.
Sontak saja begitu video ini beredar langsung mengundang keprihatinan dari berbagai dari pihak termasuk dari animal lovers.
Ketua Animal Defender, Doni Herdaru menegaskan kasus pencurian anjing dengan cara diracun dan diseret yang terjadi di Medan, harus diusut tuntas.
"Penjahat-penjahat ini harus masuk bui. Kerabat pemilik telah kontak kami. Sedang menanti kepastian pemilik untuk bersama-sama melaporkan hal ini ke kepolisian," tulisnya lewat postingan di akun instagramnya.
"Animal Defenders siap mendampingi pemilik untuk mengurus kejadian ini. Semoga ko @suwanto lie tabah dan tegar dan siap mencari keadilan buat anjingnya," sambungnya.
Doni juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak lagi mengkonsumsi anjing sebagai makanan.
Baca Juga: Rasanya Manis Tapi Kurang Laris, Intip 6 Manfaat Srikaya untuk Kesehatan!
"Buat yang masih bangga makan daging anjing, lihat bagaimana sindikat penjual dan penyedia daging anjing ini mendapatkan supply. Sudahlah curian, plus racun pula. Semoga kalian cepat sadar, Racun-racun pun mengalir di tubuh kalian," tegasnya.
Dalam postingan lainnya, Doni menyampaikan kalau pemilik anjing telah resmi membuat laporan ke Polsek Percut Sei Tuan. Laporan ini tertuang dalam nomor STTLP/2371/XII/2022/SPKT Percut Sei Tuan.
"Salut untuk bapak @suwanto_lie yang tegar dan memutuskan mencari keadilan untuk Mopi," katanya.
Berita Terkait
-
Dikenal Sultan, Kim Kardashian Biarkan Anjing-anjingnya Hidup di Garasi?
-
Sterilisasi dan Pengamanan Gereja Katedral Jakarta Jelang Misa Malam Natal
-
Anjing Pelacak K-9 Sisir Gereja Katedral Jakarta Jelang Misa Natal
-
Tukang Becak 'Ketagihan' Rogoh Pakaian Jamaah Masjid Surabaya, Ini Tampangnya..
-
Profil Lady Gaga, Musisi yang 2 Anjing Bulldog Miliknya Dicuri
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA