/
Selasa, 03 Januari 2023 | 16:47 WIB
Ilustrasi bangunan kosong. [Pexels/Beyza Kapaln] (Pexels/Beyza Kapaln)

Ia mengatakan bahwa nomor pengaduan polisi ada di nomor 110.  

"Nomor 112 bukan milik polisi, nomor darurat polisi itu 110," terangnya. 

Harry juga menyebutkan bahwa video yang viral tersebut belum dapat dipastikan karena yang dihubungi merupakan nomor 112 bukan layanan kepolisian nomor 110. 

Namun Harry mengimbau kepada masyarakat agar menghubungi nomor darurat kepolisian di hotline 110 atau media sosial milik polisi. 

"Silahkan menghubungi layanan kepolisian ataupun medsos kepolisian maka akan langsung kami respon, dan masyarakat diminta harus bijak dalam bersosial media serta tak langsung memposting suatu konten tanpa melakukan Verifikasi terlebih dahulu," tegas dia.

Load More