Suara Sumatera - Seorang jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran inisial MN (38) digerebek suaminya VB saat ngamar bareng pengacara inisial RM (30) di sebuah hotel di Jalan Kartini, Bandar Lampung, tepat di malam pergantian tahun pada 1 Januari 2023.
Saat menggerebek istrinya yang merupakan seorang jaksa, sang suami membawa serta anggota polisi dari Polresta Bandar Lampung.
Berikut sejumlah fakta mengenai kasus oknum jaksa ngamar dengan pengacara di hotel.
1. Sama-sama Berprofesi sebagai Jaksa
Diketahui jaksa yang MN yang digerebek suaminya di hotel saat ngamar bareng pengacara adalah pejabat di Kejari Pesawaran. Jabatannya adalah Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum).
Sementara suaminya inisial VB juga adalah seorang jaksa yang bertugas di Kejari Kolaka sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara atau Kasi Datun.
2. Digerebek Usai Perayaan Malam Tahun Baru
VB menggerebek suaminya seorang jaksa inisial MN tepat di malam pergantian tahun 2023.
Dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com, VB menggerebek istri sahnya, dengan didampingi pihak kepolisian dari Polresta Bandar Lampung, dan disaksian oleh karyawan hotel, usai perayaan malam pergantian tahun.
Baca Juga: Sepasang Kekasih Tewas di Apartemen Baileys City Ciputat, Surat dan Racun Ikan Ditemukan di Lokasi
Saat pintu kamar nomor 216 dibuka, oknum Jaksa itu didapati sedang mengenakan baju daster berwarna putih bermotif garis garis.
Sementara teman prianya sedang berada di atas kasur dengan memakai baju berwarna abu-abu dan tidak mengenakan celana.
3. Pengacara Bantah Berselingkuh
Oknum pengacara inisial RM yang digerebek di kamar hotel bersama seorang jaksa inisial MN adalah anggota DPD Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Lampung.
Ketua PPKHI Lampung, Nitaria Angkasa mengatakan, membantah anggotanya berselingkuh di hotel saat malam tahun baru.
"Permasalahan ini, kami sudah memeriksa secara internal terhadap anggota kami. Ada pun hasilnya, semua yang dituduhkan ke RM tidak benar," kata Nitaria Angkasa saat jumpa pers di Hotel De Green Bandar Lampung, Selasa (3/1/2023) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Berita Terkait
-
Pria Asal Serang Banten yang Selingkuh dengan Mertua Laporkan Mantan Istri ke Polisi
-
Ketua Majelis Hakim Turun Gunung Tinjau Lokasi Pembunuhan Brigadir Yosua
-
Awkarin Dianggap Memaklumi Tindakan Rozy Tiduri Mertua, Kok Bisa?
-
Fakta-fakta Pembobolan Rumah Jaksa KPK: Pelaku Cuma Butuh 6 Menit, Barang Curian Dibuang ke Sungai
-
Kepergok Tak Pakai Bareng Baju Mertua, Rozy Ngotot Cuma Curhat: Kenapa Sih Gak Ngaku?
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur