Suara Sumatera - Rozy Zay Hakiki pernah melaporkan mantan istrinya Norma Risma ke Polda Banten pada Kamis (29/12/2022) lalu.
Roy melaporkan Norma Risma atas dugaan pencemaran nama baik menggunakan UU ITE. Namun laporan pria 21 tahun itu ditolak.
Penolakan pihak polisi ini dikarenakan masih kurangnya bukti yang dipersiapkan Roy Zay Hakiki.
"Dalam kegiatan gelar perkara di SPKT, ada beberapa alat bukti yang harus dipersiapkan," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga kepada awak media pada Rabu (4/1/2023) dikutip dari Suara.com.
Karena belum ada laporan resmi yang masuk, Shinto mengatakan, laporan terhadap Norma Risma belum ada di Polda Banten.
Bukti disebut Shinto begitu penting untuk melanjutkan laporan ke tingkat penyidikan.
"Gelar perkara dengan sistem melibatkan banyak pihak, agar bisa memastikan fakta-fakta hukum sudah tersaji dalam pengaduan," ujar dia.
Sebelum melayangkan laporan, Rozy merasa dirugikan dengan viralnya curhat Norma Risma, mengatakan suaminya selingkuh dengan sang ibu.
"Waktu di kontrakan itu mau cerita tentang NR, curhat doang sih sebenernya," kata Rozy, dikutip dari kanal YouTube RCTI Infotainment, Rabu (4/1/2023).
Baca Juga: Gibran Pamer Foto Anies 'Pencitraan' di Gorong-gorong, Buzzer Auto Kicep
"Saya juga nggak terima dengan viralnya video saya yang nggak benar. Saya mau nggak mau harus menindak lanjuti ke pihak berwajib," ujarnya lagi.
Berita Terkait
-
Polisi Tolak Laporan Rozy, Lelaki yang Digerebek 'Begituan' dengan Ibu Mertua
-
Rozy Zay Hakiki Bantah akan Nikahi Mantan Mertua: Itu Hoaks
-
Rozy Siap Polisikan Balik Norma Risma Lewat Pengacara, Netizen Minta Pertolongan Hotman Paris
-
Diminta Uang Rp 500 Juta, Pihak Rozy Beber Bukti Dugaan Pemerasan oleh Norma Risma
-
Ada Surat Pengakuan Usai Digerebek, Paman Malah Yakin Rozy Tak Berzina dengan Mertua
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Ramalan Zodiak 24 Juni 2026, Cek Peruntungan Karier dan Asmara Scorpio hingga Aries
-
Terpopuler: Beda eMotor Tyranno vs Tyranno X, Honda Vario 160 Anyar Meluncur Hari Ini?
-
4 Shio Ini Diprediksi Hidupnya Jauh Lebih Mudah dan Bebas Stres Mulai 24 Juni 2026
-
Tak Turun Kasta, MSCI Tetap Pertahankan Pasar Saham RI di Emerging Market
-
Usai Buron, Taufik Hidayat Tersangka Kasus Penyekapan Cileunyi Ditangkap
-
I'm Back! Kata-kata Cristiano Ronaldo Usai Cetak Brace, Sindir Lionel Messi
-
Udah Siap Belum? Cristiano Ronaldo Bakal Bawa Portugal Juara Piala Dunia 2026
-
Rekor 60 Tahun Tumbang! Cristiano Ronaldo Jadi Raja Gol Portugal di Piala Dunia
-
Kok Sepi, Mana Suaranya? Sindiran Pedas Sang Kakak Usai Cristiano Ronaldo Cetak Brace
-
Portugal Pesta Gol 5-0 atas Uzbekistan, Cristiano Ronaldo Cetak Rekor Bersejarah