/
Senin, 09 Januari 2023 | 18:13 WIB
Venna Melinda. (Instagram/@vennamelindareal)

Suara Sumatera - Venna Melinda menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya Ferry Irawan.

"Motif laporannya KDRT, sementara masih diambil keterangan pelapor," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim Hendra Julianto melansir Antara, Senin (9/1/2023). 

Hendra mengatakan, Venna Melinda diperiksa pada pukul 10.00 WIB didampingi anaknya. Barang bukti yang diamankan adalah handuk dan baju milik pelapor. 

"Untuk barang bukti handuk dan baju yang dipakai pelapor," ujarnya. 

Sementara itu, polisi belum melakukan pemeriksaan terhadap Ferry. Pasalnya, laporan polisi atau LP kasus itu baru dilimpahkan dari Polres Kediri Kota.

"(Ferry diperiksa kapan) belum. Karena kami baru dapat pelimpahan berkas LP (laporan polisi) dari Polres Kediri Kota," ujarnya.

Disoal alasan pelimpahan dari Polres Kediri Kota ke Polda Jatim, Hendra mengaku karena pelapor tinggal di Surabaya.

Diketahui,  Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke polisi atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Iya benar saudari V telah melaporkan berkaitan dengan KDRT. Kemudian oleh Polres Kediri Kota dilimpahkan ke (Subdit) Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur," kata Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto.

Baca Juga: Venna Melinda Pernah Cerita Ferry Irawan Ganas di Ranjang, Kini Laporkan Kasus KDRT

Totok mengatakan, insiden terjadi di salah satu hotel di Kota Kediri pada Minggu 8 Januari 2023 pagi. Pihaknya sedang memeriksa Venna Melinda terkait laporan itu. 

Sedangkan Ferry Irawan belum diperiksa karena polisi fokus dengan pemeriksaan Venna Melinda.

"Untuk pemeriksaan terlapor masih berproses. Karena baru pagi ini kami menerima pelimpahan dari Polres Kediri Kota," katanya. 

Load More