Suara.com - Artis Venna Melinda diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga alias KDRT oleh suaminya, Ferry Irawan, Minggu (8/1/2022).
Kabar mengejutkan ini, telah dikonfirmasi oleh Polda Jawa Timur, Kombes Pol Totok Suharyanto yang menyebutkan kalau Venna Melinda melaporkan suaminya ke Polres Kediri atas dugaan kasus KDRT.
"Saudara V telah melaporkan di Polres Kediri Kota, kemudian oleh Polres dilimpahkan ke Polda Jatim," ujar Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Totok Suharyanto, Senin (9/1/2023).
Berdasarkan keterangan, KDRT di sebuah hotel di Kediri Kota. Ibunda Verrel Bramasta dan Athalla Naufal ini juga sudah membawa beberapa bukti, mulai dari handuk, pakaian, serta rekaman CCTV.
"Kejadian di hotel Kediri Kota. Untuk barang bukti saat ini hanya handuk dan pakaian yang dipakai oleh pelapor. Saat ini juga masih visum. CCTV juga ada," jelas Kombes Pol Totok Suharyanto.
Menanggapi hal tersebut, Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi mengatakan, pihaknya mendukung langkah Venna Melinda yang melaporkan dugaan KDRT kepadanya kepada pihak kepolisian.
Komnas Perempuan mendukung langkah dari VM yang melaporkan dugaan KDRT yang dialaminya ke Kepolisian,” ujar Siti Aminah Tardi saat dihubungi Suara.com, Senin (9/1/2022).
Meski demikian, Siti menjelaskan, pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut terkait kasus tersebut. Sementara itu, ia juga mendukung pihak kepolisian untuk menangani kasus dugaan KDRT yang dialami Venna Melinda sesuai undang-undang agar korban mendapatkan hak serta keadilan.
“Kami menunggu informasi lebih lanjut terkait kasus ini dan mendukung Kepolisian di wilayah Jawa Timur untuk menangani kasus ini dengan profesional sesuai peraturan perundang-undangan dan membantu korban untuk mendapatkan hak atas keadilan dan pemulihannya,” sambungnya.
Baca Juga: Foto Bukti Venna Melinda Berlumur Darah Beredar di Media Sosial Usai Laporkan Ferry Irawan ke Polisi
Melihat adanya kasus KDRT, termasuk artis Venna Melinda ini, Siti berharap perempuan yang jadi korban agar tidak menyalahkan dirinya sendiri. Menurutnya, kekerasan merupakan salah pelaku dan bukan korban.
Selain itu, para korban juga diminta untuk mencari dukungan dari keluarga, teman, atau lembaga pendamping dalam menghadapi kasus KDRT.
“Perempuan yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga, hal yang pertama harus diyakinkan bahwa kekerasan yang diterima bukanlah kesalahan korban, tapi pelaku. Selanjutnya, carilah dukungan yang bisa dari keluarga besar, teman atau lembaga pendamping,” ujar Siti.
Korban juga diminta untuk mengumpulkan bukti-bukti untuk melaporkan kasus tersebut. Siti menambahkan, korban juga bisa berkonsultasi dengan lembaga pendamping jika ingin lapor kepolisian.
“Kumpulkan bukti-bukti kekerasan, seperti foto luka-luka, simpan pakaian atau alat untuk melakukan kekerasan, SC percakapan dan amankan dokumen-dokumen pribadi (akta nikah,akta kelahiran, ijazah, dan lain-lain). Berkonsultasi dengan lembaga pendamping untuk mendapatkan penguatan dan pendampingan, termasuk ketika memutuskan melapor ke kepolisian,” pungkas Siti.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
Terkini
-
Bedak Tabur Apa yang Tahan Lama untuk Kondangan? Ini 5 Pilihannya agar Makeup Flawless
-
5 Sepeda Lipat Ukuran 24 untuk Harian, Kokoh dan Nyaman Mulai Rp800 Ribuan
-
Selain Grup Chat Mesum 16 Mahasiswa FH UI, Ini 15 Bentuk Kekerasan Seksual Lain yang Jarang Disadari
-
7 Sepeda Tangguh Tahan Banting, Sanggup Angkut Beban Hingga 150 Kg
-
Pilih yang Sesuai Kebutuhan, Ini Perbandingan Manfaat Asuransi All Risk vs TLO
-
Parfum HMNS Apa yang Wangi Tahan Lama? Cek 6 Rekomendasi Terbaiknya
-
5 Rekomendasi Moisturizer dari Brand Lokal untuk Mencerahkan Kulit
-
Physical vs Chemical Sunscreen, Mana yang Lebih Aman untuk Bumil? Cek 5 Rekomendasinya
-
Alasan Pelecehan Digital Mahasiswa FH UI Disebut Kekerasan Seksual
-
Kemenkes Rilis Aturan Label Gizi, Minuman Kekinian Kini Punya Rapor dari A Hingga D