Suara.com - Artis Venna Melinda diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga alias KDRT oleh suaminya, Ferry Irawan, Minggu (8/1/2022).
Kabar mengejutkan ini, telah dikonfirmasi oleh Polda Jawa Timur, Kombes Pol Totok Suharyanto yang menyebutkan kalau Venna Melinda melaporkan suaminya ke Polres Kediri atas dugaan kasus KDRT.
"Saudara V telah melaporkan di Polres Kediri Kota, kemudian oleh Polres dilimpahkan ke Polda Jatim," ujar Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Totok Suharyanto, Senin (9/1/2023).
Berdasarkan keterangan, KDRT di sebuah hotel di Kediri Kota. Ibunda Verrel Bramasta dan Athalla Naufal ini juga sudah membawa beberapa bukti, mulai dari handuk, pakaian, serta rekaman CCTV.
"Kejadian di hotel Kediri Kota. Untuk barang bukti saat ini hanya handuk dan pakaian yang dipakai oleh pelapor. Saat ini juga masih visum. CCTV juga ada," jelas Kombes Pol Totok Suharyanto.
Menanggapi hal tersebut, Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi mengatakan, pihaknya mendukung langkah Venna Melinda yang melaporkan dugaan KDRT kepadanya kepada pihak kepolisian.
Komnas Perempuan mendukung langkah dari VM yang melaporkan dugaan KDRT yang dialaminya ke Kepolisian,” ujar Siti Aminah Tardi saat dihubungi Suara.com, Senin (9/1/2022).
Meski demikian, Siti menjelaskan, pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut terkait kasus tersebut. Sementara itu, ia juga mendukung pihak kepolisian untuk menangani kasus dugaan KDRT yang dialami Venna Melinda sesuai undang-undang agar korban mendapatkan hak serta keadilan.
“Kami menunggu informasi lebih lanjut terkait kasus ini dan mendukung Kepolisian di wilayah Jawa Timur untuk menangani kasus ini dengan profesional sesuai peraturan perundang-undangan dan membantu korban untuk mendapatkan hak atas keadilan dan pemulihannya,” sambungnya.
Baca Juga: Foto Bukti Venna Melinda Berlumur Darah Beredar di Media Sosial Usai Laporkan Ferry Irawan ke Polisi
Melihat adanya kasus KDRT, termasuk artis Venna Melinda ini, Siti berharap perempuan yang jadi korban agar tidak menyalahkan dirinya sendiri. Menurutnya, kekerasan merupakan salah pelaku dan bukan korban.
Selain itu, para korban juga diminta untuk mencari dukungan dari keluarga, teman, atau lembaga pendamping dalam menghadapi kasus KDRT.
“Perempuan yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga, hal yang pertama harus diyakinkan bahwa kekerasan yang diterima bukanlah kesalahan korban, tapi pelaku. Selanjutnya, carilah dukungan yang bisa dari keluarga besar, teman atau lembaga pendamping,” ujar Siti.
Korban juga diminta untuk mengumpulkan bukti-bukti untuk melaporkan kasus tersebut. Siti menambahkan, korban juga bisa berkonsultasi dengan lembaga pendamping jika ingin lapor kepolisian.
“Kumpulkan bukti-bukti kekerasan, seperti foto luka-luka, simpan pakaian atau alat untuk melakukan kekerasan, SC percakapan dan amankan dokumen-dokumen pribadi (akta nikah,akta kelahiran, ijazah, dan lain-lain). Berkonsultasi dengan lembaga pendamping untuk mendapatkan penguatan dan pendampingan, termasuk ketika memutuskan melapor ke kepolisian,” pungkas Siti.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
Terkini
-
Jejak Erupsi Gunung Semeru Sejak 1818, Letusan Terbaru Tahan 178 Pendaki di Ranu Kumbolo
-
4 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 20 November 2025, Hoki Maksimal!
-
"Find Joy in the Slow": Filosofi Kopi Titik Koma yang Memikat di Panggung Internasional Bangkok
-
Macam-Macam Arti Warna dalam Mimpi Menurut Ahli, Mana yang Pernah Kamu Alami?
-
CPNS 2026 Kapan Dibuka? Ini Prediksi Jadwal, Alur Seleksi, dan Formasi untuk Lulusan SMA
-
Sejarah dan Makna Hari Anak Sedunia, Diperingati Setiap 20 November
-
'Meditasi Mata Air', Perempuan Wonosobo Tanam 1.000 Kopi untuk Kelestarian DAS Bodri
-
Kapan Hari Guru 2025? Ini Tanggal, Tema, dan Logo Resminya dari Kemendikdasmen
-
9 Rekomendasi Cushion untuk Kulit Sawo Matang, Hasil Flawless dan Tahan Lama
-
7 Sepatu Running Plat Carbon Terbaik, Lari Makin Kencang Modal Rp500 Ribuan