Suara Sumatera - Pengacara Ferry Irawan, Jeffry Simatupang sedang mengupayakan perdamaian antara kliennya dengan Venna Melinda.
Menurutnya, Ferry Irawan hingga kini belum terbukti bersalah atas dugaan kasus KDRT yang dilaporkan oleh istrinya, Venna Melinda.
Jefrry Simatupang menekankan kepada kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris, untuk mengedepankan perdamaian dalam menangani kasus rumah tangga.
"Kami mohon nih, termasuk kepada pengacara dari bu V. Kami minta nih, tanggung jawab seorang advokat, ayolah kita coba upaya perdamaian," kata Jeffry Simatupang, dikutip dari Matamata.com, Senin (16/1/2023).
Jika memang Ferry Irawan dan Venna Melinda tidak bisa berdamai, Jeffry Simatupang pun mengaku siap mengeluarkan bukti-bukti yang dimiliki oleh kliennya.
"Kalau pun nanti dinyatakan tidak ada upaya perdamaian, barulah kita bicara proses hukum, bicara pembuktian," ujarnya.
Namun, Jeffry Simatupang juga menekan bahwa kliennya tidak bisa dilabeli bersalah, meskipun ditahan pada proses pemeriksaan yang akan datang.
"Siapa pun tetap dinyatakan tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap. Selama pak Ferry belum ada putusan pengadilan dengan kekuatan hukum tetap, maka belum bisa dinyatakan bersalah," jelasnya.
Menurut Jeffry Simatupang, tidak semua berita tentang KDRT Ferry Irawan kepada Venna Melinda itu benar. Ia juga menyayangkan masalah pribadi kliennya justru diumbar.
Sementara itu, Venna Melinda kabarnya sudah mantap mengakhiri rumah tangganya dengan Ferry Irawan. Verrell Bramasta menyebutkan bahwa sang mama akan melayangkan gugatan cerai, hari ini, Senin (16/1/2023).
Tag
Berita Terkait
-
Venna Melinda Bersyukur Memiliki Anak Seperti Verrell Bramasta dan Athalla Naufal
-
Tegas! Jika Venna Melinda dan Ferry Irawan Rujuk, Athalla Naufal Akan Lakukan Ini, Sumpah Capek
-
Hotman Paris Sebut Ada 2 Grup Pengacara yang Diuntungkan dengan KDRT Kasus Venna Melinda
-
Ferry Irawan Ngaku Masih Sayang Venna Melinda, Gak Tiba-Tiba Memukul
-
Venna Melinda Korban KDRT, Verrel Bramasta: Makan Tuh Cinta
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Mnet Luncurkan Girls Planet 2 pada 2027, Siap Cetak Girl Group Global Baru
-
Cuaca Semarang Sabtu Ini: Siapkan Payung, BMKG Prediksi Hujan Ringan hingga Sedang Guyur Kota Atlas
-
55 Kode Redeem FF Terbaru 2 Mei 2026, Hadiah Bundle Gintama hingga Gloo Wall Gratis
-
Gaji Dipotong, BPJS Tak Disetor: Jeritan Puluhan Pekerja Konstruksi Tulungagung
-
Titah Sultan HB IX untuk Mbah Carik, Terbukti Jadi Rezeki Anak Cucu
-
Teks Ikrar Pelajar Indonesia, Dibaca saat Upacara Hardiknas 2026
-
Hanya Sekejap Mata: Tragedi di Balik Jatuhnya Si Kecil AZ dari Balkon RS Hermina Madiun
-
Jadwal Lengkap BRI Super League Pekan 31: Persib Tantang PSIM, Persija Dijamu Persijap
-
Bhayangkara FC Tak Terima! Fadly Alberto Dihukum 3 Tahun, Klub Resmi Banding ke PSSI
-
Rencana KUR Bunga 5 Persen, Presiden Probowo Diingatkan Tak Salah Sasaran