/
Senin, 16 Januari 2023 | 10:04 WIB
Venna Melinda dan Ferry Irawan (instagram/ferryirawanreal)

Suara Sumatera - Pengacara Ferry Irawan, Jeffry Simatupang sedang mengupayakan perdamaian antara kliennya dengan Venna Melinda.

Menurutnya, Ferry Irawan hingga kini belum terbukti bersalah atas dugaan kasus KDRT yang dilaporkan oleh istrinya, Venna Melinda.

Jefrry Simatupang menekankan kepada kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris, untuk mengedepankan perdamaian dalam menangani kasus rumah tangga.

"Kami mohon nih, termasuk kepada pengacara dari bu V. Kami minta nih, tanggung jawab seorang advokat, ayolah kita coba upaya perdamaian," kata Jeffry Simatupang, dikutip dari Matamata.com, Senin (16/1/2023).

Jika memang Ferry Irawan dan Venna Melinda tidak bisa berdamai, Jeffry Simatupang pun mengaku siap mengeluarkan bukti-bukti yang dimiliki oleh kliennya.

"Kalau pun nanti dinyatakan tidak ada upaya perdamaian, barulah kita bicara proses hukum, bicara pembuktian," ujarnya.

Namun, Jeffry Simatupang juga menekan bahwa kliennya tidak bisa dilabeli bersalah, meskipun ditahan pada proses pemeriksaan yang akan datang.

"Siapa pun tetap dinyatakan tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap. Selama pak Ferry belum ada putusan pengadilan dengan kekuatan hukum tetap, maka belum bisa dinyatakan bersalah," jelasnya.

Menurut Jeffry Simatupang, tidak semua berita tentang KDRT Ferry Irawan kepada Venna Melinda itu benar. Ia juga menyayangkan masalah pribadi kliennya justru diumbar.

Baca Juga: Ferry Irawan Dijodohkan Sama Emak-emak Zina dengan Menantu, Netizen: 2 Kali Sehari Cocok Sama Ibu Norma Risma!

Sementara itu, Venna Melinda kabarnya sudah mantap mengakhiri rumah tangganya dengan Ferry Irawan. Verrell Bramasta menyebutkan bahwa sang mama akan melayangkan gugatan cerai, hari ini, Senin (16/1/2023).

Tag

Load More