/
Senin, 30 Januari 2023 | 11:06 WIB
Ilustrasi narkoba. (Pixabay/B-A)

Suara Sumatera - Seorang anggota DPRD Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) Azhari David Yolanda (ADY) diamankan terkait penyalahgunaan narkoba pada Rabu (25/1) pukul 08.00 WIB.

Azhari David Yolanda saat ini masih menjalani penahanan. Ia menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Satres Narkoba Polresta Barelang, Kamis (26/1/2023).

Azhari David Yolanda diketahui ditangkap terkait narkoba jenis sabu saat sedang bersama seorang wanita Nt (22).

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, barang haram tersebut dipesan langsung oleh Nt yang merupakan pekerja di tempat hiburan malam di Batam.

Sabu 0,68 gram itu berada tepat di dalam kamar saat dilakukan penggerebekan oleh petugas kepolisian.

Petugas Polresta Barelang membawa Azhari David Yolanda dan Nt tanpa perlawanan bersama barang bukti sabu ke kantor Satres Narkoba Polresta Barelang.

Kasat ResNarkoba Polresta Barelang, Kompol Lulik Febyantara masih enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait penangkapan anggota DPRD Batam aktif dari Fraksi Nasdem itu.

Hanya saja keduanya telah ditahan untuk dilakukan pemeriksaan.  

"Nanti perkembangannya akan segera kita infokan selanjutnya," ujarnya dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com.

Baca Juga: 30 Kilogram Ganja Aceh Dibungkus Kardus Popok Bayi Diangkut Bus AKAP Sempati Star

ADY merupakan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kora Batam. Ia merupakan Politisi Partai Nasdem yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Belakangpadang dan Sekupang.

Load More