Suara Sumatera - Beredar kabar yang menyatakan bahwa Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka mengeluarkan tawaran bagi warganya yang berhenti merokok diberi Rp1 juta.
Informasi tersebut diketahui usai sebuah akun Twitter bernama #atheist membalas cuitan dari Gibran dengan mengunggah sebuah gambar yang berisi foto rokok dan keterangan “Pemkot Solok tawarkan Rp 1 Juta bagi warganya yang ingin berhenti merokok”
Adapun cuitan si akun dengan narasi sebagai berikut:
“bercanda gmn, jadi walikota solo aja sombong sampai ngeluarkan perda yg gak mutu gini apanya yg mau kita banggakan” katanya dikutip Kamis (2/2/2023).
Lantas benarkah kabar yang menyatakan Wali Kota Gibran mengeluarkan aturan tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan hasil penelusuran Turnbackhoax.id--jaringan Suara.com, Perda yang dikeluarkan oleh Walikota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka terkait merokok merupakan informasi tidak benar.
Perda terkait tawaran uang Rp1 juta bagi warga yang ingin berhenti merokok itu berasal dari Pemkot Solok, Sumatera Barat (Sumbar).
Dilansir dari Antara, Pemerintah Kota Solok memberi insentif Rp1 juta kepada warganya yang berhenti merokok sebagai motivasi agar bisa meninggalkan kebiasaan merokok dan menerapkan perilaku hidup sehat.
Wali Kota Solok Zul Elfian mengakui ada penolakan terhadap program ini karena masyarakat membeli rokok dengan uang sendiri namun ia menekankan ini bersifat imbauan.
Diketahui, Solok merupakan salah satu kotamadya yang berada di Sumbar. Sementara itu, Solo Raya adalah salah satu wilayah metropolitan di Indonesia yang sebelumnya bekas Kerasidenan Surakarta berdiri.
Wilayah Solo Raya ini meliputi Kota Surakarta dan daerah penyangganya seperti Boyolali, Sukoharjo, Karanganyar, Wonogiri, Sragen dan Klaten, sering disebut juga sebagai eks-Karesidenan Surakarta.
KESIMPULAN
Berdasarkan keterangan di atas, Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka tidak mengeluarkan aturan terkait berhenti merokok.
Tawaran insentif uang Rp1 juta bagi warga yang ingin berhenti merokok tersebut merupakan Perda yang dibuat Pemkot Solok, Sumbar.
Dengan demikian, adanya gambar yang berisi foto rokok dan keterangan “Pemkot Solok tawarkan Rp 1 Juta bagi warganya yang ingin berhenti merokok” yang diklaim sebagai merupakan konten yang menyesatkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz
-
Rahang Patah Tak Halangi Pemain Austria Tampil Mati-matian Jelang Lawan Argentina
-
Pemain Liverpool: Apa yang Dilakukan Lionel Messi Tak Masuk Akal!
-
Joget Gemoy Ratu Belanda di Ruang Ganti Usai Curacao Tahan Imbang Ekuador Viral
-
Daftar Lengkap 10 Pencetak Gol Termuda Piala Dunia: Lamine Yamal Lewati Messi
-
Kurang dari 16 Jam untuk Persiapan! Iran Tercekik Aturan AS, Ghalenoei Protes Keras
-
Hasil Spanyol vs Arab Saudi: Matador Tanduk Elang Hijau, Lamine Yamal Sejajar Pele
-
Argentina Lawan Austria di Dallas, Kota Terkutuk buat Maradona
-
Pemain Bongkar Borok PSSI-nya Tunisia Usai Tersingkir dari Piala Dunia 2026
-
Jepang Juara Piala Dunia 2026? Deretan Rekor Samurai Biru Usai Tebas Tunisia