Suara Sumatera - Nikah siri dapat diartikan sebagai pernikahan yang sah secara agama, namun tidak menurut peraturan perundang-undangan.
Seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang melaksanakan pernikahan harus berpedoman pada sejumlah peraturan yang ada. Lantas bolehkan PNS nikah siri?
Salah satu pedoman bagi PNS yang akan melakukan pernikahan adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan Atas PP Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi PNS. Dalam peraturan itu, PNS dilarang untuk melakukan nikah siri.
Pasal 14 PP Nomor 45 Tahun 1990 yang berbunyi "PNS dilarang hidup bersama dengan wanita yang bukan istrinya atau dengan pria yang bukan suaminya sebagai suami istri tanpa ikatan perkawinan yang sah".
Jika PNS melakukan pelanggaran tersebut, maka PNS akan menerima hukuman disiplin berat. Hal ini tertuang dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 pasal 8 ayat 4 yang berbunyi jenis Hukuman Disiplin berat terdiri atas:
a. penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan
b. pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan
c. pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.
Kepala Biro Humas BKN, Satya Pratama mengatakan, n ikah siri bisa saja dianggap melakukan hubungan sebagai suami istri diluar perkawinan yang sah.
Baca Juga: Faktor Utama Raphael Varane Pensiun dari Timnas Prancis, Selain Ingin Fokus Bersama MU
"PNS yang melakukan hidup bersama dijatuhi salah satu hukuman disiplin berat berdasarkan PP Nomor 30 Tahun 1980, PP Nomor 45 Tahun 1990 dijatuhi salah satu jenis hukuman disiplin berat berdasarkan PP Nomor 94 Tahun 2021," katanya. [batamnews.co.id]
Berita Terkait
-
Heboh Nikah Gratis di KUA, Ini 3 Tips Bikin Pernikahan Jadi Lebih Berkesan
-
Polisi atau PNS Boleh Nikah Siri? Baca Aturan Lengkapnya
-
7 Artis Nikah di KUA, Acara Akad dan Resepsinya Jauh Dari Kemewahan
-
Tertangkap! Pembuat Aplikasi Modus Undangan Nikah Untuk Kuras Rekening, Pelakunya Mahasiswa
-
Profil Daniel Yusmic, Hakim Konstitusi Usul Negara untuk Bikin Buku Nikah Beda Agama
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Tamat di Bunker Depok! Buronan Predator Seksual AS Dideportasi, Dijemput Langsung US Marshal
-
Piala Dunia 2026: Aymen Hussein Diperiksa 7 Jam di Bandara AS
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Huawei Nova 16 Ultra Resmi Hadir dengan Kamera 200 MP dan Baterai 7.000 mAh
-
Gegara Ditolak Bank, Pengguna Pinjol Makin Banyak Nilainya Tembus Rp 102,07 T
-
Khawatir Ada Gelombang PHK, Anggota DPR Ramai-ramai Tolak Kebijakan Kemasan Rokok Polos
-
4 PDRN Serum Spray yang Wajib Dicoba Biar Kulit Glowing dan Terhidrasi!
-
Identitas 5 Korban Meninggal Kecelakaan di Tol Pekanbaru-Dumai
-
OJK Panggil Paksa Pinjol Solusiku, Penyebabnya Diduga Pelanggaran Berat
-
Diler LEPAS Pertama di Luar Jakarta Resmi Buka di Yogyakarta: Bawa SUV Pintar, Bisa Parkir Sendiri