Suara.com - Gugatan mengenai pernikahan beda agama ditolak oleh sembilan Hakim Mahkamah Konstitusi. Namun, salah satu Hakim Konstitusi yakni Daniel Yusmic P Foekh menyatakan hal lain mengenai pernikahan beda agama.
Daniel menyarankan adanya kehadiran negara dalam persoalan pernikahan beda agama itu. Daniel menekankan terkait pencatatan perkawinan warga negara agar tertib administrasi dapat berlangsung dengan baik.
Pencatatan atau ketertiban administrasi dalam pencatatan perkawinan merupakan perlindungan hak warga negara sebagaimana termaktub dalam UUD NRI 1945. Oleh sebab itu, Daniel Yusmic pun mengusulkan empat alternatif kebijakan.
Berkaitan dengan itu, berikut ini profil Hakim konstitusi Daniel Yusmic melansir dari situs resmi Mahkamah Konstitusi RI.
Dr. Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, S.H., M.H. dipilih oleh Presiden Joko Widodo menggantikan I Dewa Gede Palguna yang menyelesaikan tugasnya pada 7 Januari 2020 lalu. Sosoknya menjadi putra pertama bangsa dari Nusa Tenggara Timur yang menjabat sebagai Hakim Konstitusi.
Daniel merupakan sosok kelahiran Kupang, Nusa Tenggara Timur pada 15 Desember 1964. Daniel memiliki 6 saudara lain dan ia adalah anak ke-5. Ayahnya adalah Esau Foekh dan ibunya yakni Yohana Foekh-Mozes.
Daniel menamatkan sekolah dasar di SD GMIT 2 Kabupaten Kefamenanu. Kemudian, Daniel sempat mengulang kembali pada kelas VI SD Inpres Oetete II Kupang. Daniel juga sempat mengulang kembali kelas VI SD bersama sang adik. Oleh sebab itu, Daniel memiliki dua ijazah SD.
Daniel bercita-cita menjadi seorang hakim sejak kecil. Namun, cita-cita tersebut tak didukung oleh sang ayah karena menghendaki anaknya menjadi pendidik PNS. Pasalnya, saat itu di NTT salah satu jabatan yang dihormati masyarakat adalah guru.
Kemudian, Daniel mengambil pendidikan fakultas hukum dari seorang saudara yang menjadi pokrol bambu atau pengacara praktik yang tak memiliki izin resmi. Saudaranya beracara di Pengadilan Negeri Rote. Sejak saat itu, kecintaannya terhadap hukum pun mulai tumbuh.
Baca Juga: MK Tolak Gugatan Pernikahan Beda Agama, Terus Deva Mahenra dan Mikha Tambayong Bagaimana?
Usai lulus dari SMA N 1 Kupang, ia mendaftar di Fakultas hukum Universitas Negeri Nusa Cendara Kupang dan Fakultas Hukum Universitas Udayana Bali. Restu bahkan sempat tak didapat hingga sang ayah mengancam tak membiayai kuliahnya. Namun ketika lulus di FH Undana Kupang, sang ayah tetap mendukung dan berpesan tidak boleh menikah selama kuliah. Selama kuliah, Daniel aktif dalam Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI).
Awalnya, Daniel tertarik mengambil hukum perdata. Namun karena terbit Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang PTUN, ia dan rekannya pun mengambil hukum Tata Negara. Kemudian tiga puluh tahun setelahnya, Daniel resmi dilantik menjadi Hakim Konstitusi.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
MK Tolak Gugatan Pernikahan Beda Agama, Terus Deva Mahenra dan Mikha Tambayong Bagaimana?
-
Permohonan Ditolak MK, Ini Pola Pernikahan Beda Agama yang Diungkap Hakim
-
MK Tolak Perkawinan Beda Agama, Ini Alasannya
-
Tok! MK Tolak Gugatan Pernikahan Beda Agama, MUI Bersyukur
-
MK Pastikan Tolak Gugatan Soal Nikah Beda Agama
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Upah Buruh Naik Cuma Rp50 Ribu, Tunjangan DPR Ratusan Juta; Said Iqbal Sebut Akal-akalan Pemerintah
-
Rahayu Saraswati Tetap Wakil Ketua Komisi VII DPR Usai Putusan MKD, Begini Kata Dasco
-
Pengendara Mobil Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Dharmawangsa Raya Saat Hujan Deras
-
Demi Restorasi Lingkungan, KLH Ajak Kawasan Ekowisata di Puncak Tanam Harapan Baru
-
Kejagung Tampik Soal Wakil Wali Kota Bandung Terjaring OTT: Hanya Pemeriksaan!
-
Viral 'Bang Jago' Minta Jatah Rp 5 Ribu di Pasar Tangsel, Polisi Turun Tangan
-
Hari Ini, Prabowo Bertolak ke Korea Selatan untuk KTT APEC 2025
-
Istana Terima Aspirasi Guru Madrasah yang Ingin Diangkat jadi ASN, Keputusan Tunggu Respons Presiden
-
PLN Dukung KESDM Salurkan BPBL Bagi Ratusan Keluarga Prasejahtera di Minahasa
-
BRIN Temukan Mikroplastik di Air Hujan Jakarta, Begini Imbauan Kemenkes