/
Sabtu, 04 Februari 2023 | 21:08 WIB
Bayi (Unsplash)

Suara Sumatera - Seorang ayah di Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) melaporkan seorang perawat di Rumah Sakit Muhammadiyah karena jari kelingking anaknya yang terpotong saat ganti infus.

Ayah tersebut telah melapor ke polisi. Awal mulannya peristiwa bermula saat bayi tersebut mendapatkan perawatan medis di RS Muhammadiyah Palembang.

Saat anaknya tengah dirawat tersebut, perawat hendak memperbaiki infus yang berada di tangan anaknya dengan menggunakan gunting. Namun tetiba jari kelingking di tangan kiri bayi tersebut sudah terpotong.

“Iya pak, anak saya terpotong jari kelingking sebelah kiri, berawal terlapor ini mau membuka infusan. Saat itu saya sudah ingatkan untuk membuka perbannya saja, namun tidak mau dengar dan mengambil gunting besar sehingga terpotong jari kelingkingnya,” ungkap Suparman.

Diakui suami dari Sri Wahyuni, dari kejadian itu pihak rumah sakit mau bertanggung jawab dengan melakukan tindakan operasi terhadap anak bayi yang kelima tersebut, dan dibawa ke ruang VIP.

“Saya ini meminta pertanggung jawaban terlapor, namun dia tidak mau menemui saya. Karena bagaimana nasib anak saya ke depan, dia sudah cacat oleh terlapor,” terangnya.

Laporan korban sudah diterima dengan nomor LP/B/273/II/2023/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel perkara kesalahan menyebabkan orang luka berat. UU No 1 Tahun 1946 tentang Pasal 360 KUHP.

Untuk saat ini laporan korban, sudah dalam penyelidikan unit Reskrim Polrestabes Palembang.

Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Manajemen RS Muhammadiyah memang terjadi peristiwa tersebut.

Baca Juga: 6 Pengakuan Pemilik CCTV Kecelakaan Mahasiswa UI: Kondisi Hasya Terbongkar

RS Muhammadiyah Palembang saat ini langsung bertanggung jawab dan menindaklanjuti melakukan operasi terhadap jari yang terputus. Lama waktu operasi sekitar 1,5 jam.

“Alhamdulillah, operasi berjalan baik dan lancar,” kata Muksin, Wakil Direktur SDM RS Muhammadiyah Palembang.

Mereka pihak RS bertanggungjawab dengan memberikan layanan pasien yang semula pasien umum kelas 3 karena kelalaian tersebut digunakan ruang VIP.

Pasien juga diawasi 3 kali 24 jam oleh perawat dan jika ada masalah bisa langsung dilaporkan ke pihak dokter.

“Kami bicara apa adanya. Kondisi bayi itu dalam keadaan baik, sehat masih dalam pengawasan,” kata Muksin.

Dia lebih lanjut menuturkan perawat yang lalai tersebut berstatus pegawai tetap di RS tersebut dan saat ini statusnya sudah dinonaktifkan.

“Kami berharap agar persoalan ini bisa diselesaikan kekeluargaan,” katanya.

Kata Muksin, pihak keluarga sempat meminta untuk bertemu dengan perawat tersebut, Jumat (3/2/2023) siang.

Namun, memang hal itu belum terlaksana karena saat itu pihak RS Muhammadiyah menunggu hingga suasana kondusif.

“Perawatnya memang sudah minta maaf ke ibu pasien,” katanya.

Load More