Suara.com - Seorang pria bernama Suparman (38) di Palembang melaporkan oknum perawat di RS Muhammadiyah atas kelalaian yang menyebabkan jari kelingking bayinya putus. Jari bayi 8 bulan itu putus usai tergunting oleh perawat saat hendak mengganti perban infus.
Kejadian tersebut akhirnya dilaporkan oleh Suparman, warga Jalan Tembok Baru, Lorong Tanjung Kelurahan 9-10 Ulu, Kecamatan Jakabaring ke SPKT Polrestabes Palembang.
Berikut fakta-fakta perawat di Palembang yang menggunting jari kelingking bayi sampai putus.
Kronologi kejadian
Suparman menyebut bahwa peristiwa tersebut berawal pada saat bayi perempuannya mengalami demam. Bayi berinisial AR itu kemudian langsung dibawa sang ayah ke RS Muhammadiyah Palembang, Rabu (1/2/2023) untuk menjalani perawatan.
Setelah menjalani perawatan selama tiga hari lamanya, infus yang dipasang di tangan kanan bayi perempuannya tersumbat. Suparman dan istri pun kemudian meminta tolong kepada salah satu perawat untuk menangani kondisi putrinya.
Namun, perawat yang bersangkutan justru menggunakan gunting untuk membuka perban infus tersebut, hingga menyebabkan insiden terputusnya kelingking sang bayi.
Perawat kesulitan saat membuka infus
Perawat mulanya kesulitan untuk membuka infus pada tangan sang bayi, Suparman pun meminta agar perawat membukanya secara perlahan.
Baca Juga: Rumah Hancur karena Ledakan di Padangjaya Cilacap, 1 Warga Tewas
Namun, sang perawat justru mengambil gunting untuk memotong perban yang menempel di lengan bayi tersebut, hingga menyebabkan jari anaknya terputus.
Laporkan perawat, minta pertanggungjawaban
Atas kejadian itu, kedua orang tua bayi langsung melaporkan kelalaian perawat ke kepolisian. Laporan itu tetap dilayangkan meskipun pihak rumah sakit telah bertanggung jawab untuk melakukan operasi penyambungan jari.
Polisi kumpulkan keterangan para saksi
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah menyebutkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan terkait dengan kasus tersebut. Saat ini, para petugas masih berupaya mengumpulkan keterangan dari para saksi.
Tanggapan pihak rumah sakit
Di sisi lain, Wakil Direktur SDM dan AIK RS Muhammadiyah Palembang, dr Sunardi menyebut bahwa pihak rumah sakit akan bertanggung jawab sepenuhnya atas kelalaian perawat hingga menyebabkan insiden jari kelingking bayi terputus.
Pihak rumah sakit juga mengaku bahwa korban sudah dioperasi dan dibawa ke ruangan VIP.
Namun, Suparman menyebut bahwa dirinya melaporkan untuk meminta pertanggungjawaban dari suster yang telah memotong jari anaknya.
Pasalnya, sang ayah mengkhawatirkan nasib ke depan putrinya tersebut, karena pada saat masuk rumah sakit jarinya baik-baik saja.
Sementara itu, laporan korban sudah teregistrasi dengan nomor LP/B/273/II/2023/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumatera Selatan perkara kesalahan menyebabkan orang luka berat, UU No. 1 Tahun 1947 tentang Pasal 360 KUHP.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Rumah Hancur karena Ledakan di Padangjaya Cilacap, 1 Warga Tewas
-
KRONOLOGI Kecelakaan Mobil Dinas DPRD Jambi yang Viral karena Ada Penumpang Perempuan Tanpa Busana
-
Kembali Digelar Meski Pandemi, Puncak Cap Go Meh di Pulau Kemaro Membludak
-
Tak Mau Bersetubuh, Ferry Irawan Ancam Sebarkan Video Bugil Venna Melinda
-
Rayakan Cap Go Meh di Pulau Kemaro, Viral Tas Pengunjung Rawan Disobek Pencopet
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
Terkini
-
Jadi Tersangka Lagi, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Diduga Terima Setoran Rp2,8 M dari Bandar Narkoba
-
Mendikdasmen Pastikan Anggaran Pendidikan Naik, Bantah MBG Pangkas Dana Sekolah
-
MCK Kumuh Manggarai Dibenahi, Kini Jadi Fasilitas Sehat dan Canggih
-
Menham Pigai Serahkan RUU Masyarakat Adat ke DPR: Rakyat Adat Harus Jadi Tuan di Negeri Sendiri
-
Lewat Surat Edaran, Mendagri Dorong Sinergi Daerah Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI
-
Rumah Jokowi Berubah Jadi 'Tembok Ratapan Solo', Begini Kata PDIP
-
Kasus Korupsi CPO, Kejagung Dalami Dokumen Dugaan Aliran Transaksi ke Pejabat Bea Cukai
-
Kasatgas Tito Pantau Langsung Pembersihan Lumpur Praja IPDN di Aceh Tamiang
-
Bersih-Bersih Jukir Liar, Wali Kota Jakpus Instruksikan Patroli Gabungan Rutin di Tanah Abang
-
NasDem Bukber Elite Parpol Termasuk Anies, Bicara Sukseskan Program Prabowo