/
Senin, 13 Februari 2023 | 13:39 WIB
Ruben Onsu. (Suara.com/Adiyoga Priyambodo)

Suara Sumatera - Ruben Onsu akhirnya muak dan melaporkan akun haters yang menghina keluarganya di media sosial. Dia menegaskan tidak akan berdamai dengan pelaku demi memberikan efek jera.

"Saya tidak ada lelah. Selagi masih dikasih napas, masih punya hati. Saya yakin saya tidak main hukum sendiri, saya tidak tampar sendiri walaupun mungkin melihat siapa pelakunya. Saya pasti konsultasi dengan penyidik," ujar Ruben Onsu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/2/2023).

Rubun Onsu mengatakan, orang-orang yang menyebar opini miring tentang keluarganya pantas diseret ke jalur hukum.

"Setiap orang memang berhak menyuarakan pendapatnya, tapi penggiringan opini, mengubah fakta, mengubah wajah dengan badan orang lain, itu kan ada aturannya," terang Ruben Onsu.

"Pelaku ini kayaknya bukan lahir dari rahim manusia gitu ya, sehingga seorang wanita bisa dikatain sampai seperti itu," lanjutnya.

Ruben Onsu juga ingin keluarganya tahu bahwa dia benar-benar berjuang mempertahankan martabat mereka.

"Minimal dengan yang saya lakukan ini, anak-anak dan istri saya melihat saya melakukan pembelaan. Mau apa pun hasilnya, yang penting saya sudah berusaha melakukan yang terbaik," kata Ruben Onsu.

Ruben Onsu pun menegaskan tidak ada kata ampun bagi para pelaku yang sudah mencemarkan nama baik keluarganya.

"Kalau mereka minta maaf sebelum saya laporin polisi, saya terima. Tapi kalau saya sudah lapor, nggak pernah gue ada damai-damai. Maling laptop saja gue penjarain. Nggak ada istilahnya damai-damai," tutur Ruben Onsu.

Baca Juga: Cek Fakta: Ruben Onsu Akhiri Hak Asuh Betrand Peto usai Pergoki Bareng Sarwendah di Kamar, Benarkah?

"Kalau mau damai, nanti saja deh pas hari raya. Sekarang belum, ntar saja dulu," imbuh suami Sarwendah.

Dalam laporan Ruben Onsu, akun-akun media sosial yang diduga milik haters diancam dengan dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Hanya saja, Ruben Onsu dan tim kuasa hukum belum bisa menyampaikan pasal apa yang dikenakan pada para pelaku.

"Nanti biar penyidik yang menentukan pasal apa yang dikenakan," ucap kuasa hukum Ruben Onsu, Ari Pratama Nawazar.

Load More