Suara Sumatera - Twitter diramaikan dengan cuitan penggunanya terkait klaim Ustaz Abdul Somad (UAS) yang disebut menyatakan hukum mencintai pasangan orang lain ternyata tidak dosa lantaran ada nilai jihad.
Akun Twitter bernama Habieb Falsu on Twitter tersebut menampilkan tangkapan layar judul berita sebagai berikut:
"Ustadz Abdul Somad: Hukum Mencintai Pasangan Orang Lain Ternyata Tidak Dosa, Itulah Nilai Jihad," demikian dikutip pada Selasa (14/2/2023).
Selain menampilkan judul berita, tangkapan layar juga memperlihatkan foto Ustaz Abdul Somad. Lalu benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id--jaringan Suara.com, gambar tangkapan layar tersebut adalah hoaks lama yang dibagikan kembali. Ternyata, gambar tersebut telah disunting pada bagian judul.
Faktanya, Ustaz Abdul Somad menyampaikan bahwa mencintai pasangan orang lain memang tidak dosa, tetapi jangan diteruskan.
Turnbackhoax.id juga pernah membahas klaim serupa pada 31 Agustus 2022 dengan judul [SALAH] Ustadz Abdul Somad: “Hukum Mencintai Pasangan Orang Lain Ternyata Tidak Dosa, Itulah Nilai Jihad”.
Narasi sebenarnya yang diunggah di Youtube channel dengan nama akun “Jalan Taubat”. Di video tersebut, UAS memang mengatakan bahwa mencintai pasangan orang lain tidak dosa, hanya beliau justru menganjurkan untuk tidak melanjutkan tindakan tersebut. Tidak ada pernyataan Ustaz Abdul Somad mengenai jihad di video tersebut.
KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan di atas, klaim UAS yang disebut menyatakan hukum mencintai pasangan orang lain ternyata tidak dosa, itulah nilai jihad adalah salah dengan kategori konten yang menyesatkan.
Baca Juga: Kabar UAS Bimbing Gading Marten Masuk Islam Depan sang Ayah, Ini Fakta Sebenarnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?
-
Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026