/
Rabu, 15 Februari 2023 | 09:34 WIB
Sandiaga Uno dan Anies Baswedan. [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]

Suara Sumatera - Kabar Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menggugat Anies Baswedan terkait utang Rp50 miliar beredar di media sosial baru-baru ini.

Informasi tersebut dibagikan sebuah akun Facebook dengan nama pengguna Merpati Putih. Dalam unggahan itu, menampilkan judul dan thumbnail video yang mengklaim Sandiaga Uno menggugat Anies Baswedan gara-gara utang Rp50 miliar.

Pengunggah menarasikan kabar tersebut dengan kalimat sebagai berikut:

"punya hutang 50 miliar, sandi4ga un0 gugat ani3s, isinya sangat mengr!kan & m3n4kutkan" demikian dikutip pada Rabu (15/2/2023).

Lalu benarkah Sandiaga Uno menggugat Anies Baswedan gara-gara utang Rp50 miliar?

PENJELASAN
Setelah melakukan penelusuran melalui Kompas.com, video tersebut merupakan hasil editan dan isi video tersebut adalah potongan video dari peristiwa yang tidak berkaitan.

Sandiaga Uno menyatakan telah memutuskan piutangnya dengan Anies Baswedan, sebagaimana diberitakan.

Pihak Anies juga mengatakan bahwa berdasarkan perjanjian pada Pilkada DKI 2017, utang itu tidak perlu dibayar bila Anies-Sandiaga menang. 

KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan di atas klaim hutang Rp50 miliar, Sandiaga Uno menggugat Anies Baswedan adalah salah dengan kategori konten yang menyesatkan.

Baca Juga: Bukan Uang Sandiaga Uno, Utang Rp50 Miliar Anies Baswedan Pada Pilkada Jakarta Duit Jusuf Kalla?

Load More