/
Rabu, 15 Februari 2023 | 16:53 WIB
Momen pernikahan Rizal Djibran dan Sarah. Sarah alami KDRT yang dilakukan Rizal Djibran. (Instagram/@al_stories_photography)

Suara Sumatera - Maesarah Nurzaka melaporkan suaminya Rizal Djibran dalam perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Aksi KDRT yang dilakukan Rizal Djibran terjadi sejak usia pernikahan Maesarah Nurzaka dengan Rizal masih satu bulan.  

Menurut Maesarah Nurzaka, Rizal Djibran melakukan KDRT karena memaksa dirinya melakukan penyimpangan seksual. 

Sebenarnya sejak pertama kali mengalami kekerasan, Sarah sudah terpikir untuk bercerai. Namun niatnya urung ia wujudkan demi keutuhan keluarga dan usia pernikahan yang masih muda.

"Iya sih (langsung pengin cerai) tapi ragu-ragu. Ya kan pernikahan saya masih seumur jagung, saya maunya pernikahan ini untuk seterusnya," ujarnya.

"Yang saya ingat di sini tuh orang tua saya, orang tua dia," kata Sarah melanjutkan.

KDRT yang dilakukan Rizal Djibran bahkan pernah dilakukan di depan orang tua Rizal di Malang. Sarah mengatakan, orang tua Rizal Djibran memohon agar Sarah memaafkannya.

"Saat terjadi KDRT di rumah orangtua dia, itu yang paling saya ingat itu ibu dan ayah dia, 'tolong Sarah maafin anak saya'. Itu saya sempat mau pulang ke rumah orangtua saya, cuma karena mikir orangtua dia ada berat hati," ujar Sarah.

Namun Rizal Djibran tak juga berhenti melakukan kekerasan sehingga membuat Sarah tidak sanggup lagi hidup bersama.

Baca Juga: Momen Kuasa Hukum Menangis dan Berpelukan Usai Vonis Bharada E Jauh Lebih Ringan

Sarah melaporkan Rizal ke polisi dan menggugat cerai. Ia berharap Rizal Djibran mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya.

"Saya cuma butuh keadilan aja sih, soalnya dia bukannya menyesal tapi malah jelek-jelekin saya ke sana kemari, ke media sosial," tutur Sarah.

Load More