Suara Sumatera - Presiden Jokowi menyoroti vonis yang diberikan kepada terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, yaitu Ferdy Sambo cs.
Jokowi menilai putusan yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mempertimbangkan fakta-fakta serta bukti-bukti.
"Saya kira keputusan yang ada saya melihat pertimbangan fakta-fakta, pertimbangan bukti-bukti," kata Jokowi dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (16/2/2023).
Selain itu, kata Jokowi, kesaksian dari para saksi menjadi penting dalam vonis Ferdy Sambo cs. Dirinya meminta semua pihak menghormati vonis yang dijatuhkan hakim.
"Saya kira kesaksian dari para saksi itu menjadi penting dalam keputusan yang kemarin, saya lihat. Tetapi sekali lagi kita tidak bisa memberikan komentar, " ujarnya.
"Itu sudah diputuskan. Kita harus menghormati. Semua harus menghormati keputusan yang ada," sambung Jokowi.
LPSK ucap syukur
Sementara itu, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengucap syukur karena kejaksaan tidak melakukan banding terhadap vonis Richard Eliezer.
"Ya, alhamdulillah kalau pihak Kejaksaan tidak melakukan banding. Ini semuanya juga harapan kami, meskipun itu sebenarnya adalah hak jaksa," katanya melansir Antara.
Baca Juga: Sinopsis dan Link Nonton The Heavenly Idol, Drama Korea Terbaru Kim Min Kyu
Ia mengaku peristiwa ini merupakan tonggak sejarah di dunia penegakan hukum, terutama bagi para subjek hukum yang menjadi justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama.
"Persidangan ini sudah menjadi tonggak sejarah, terutama bagi subjek yang disebut justice collaborator," ungkapnya.
Sebelumnya diragukan apakah seseorang yang melakukan tindak kejahatan, terlebih dalam tindak kejahatan yang disebut pembunuhan, bisa menjadi justice collaborator.
"Ini hakim sudah mengumumkan bahwa itu bisa," jelasnya.
Terkait perlindungan lebih lanjut untuk Eliezer, Hasto mengaku pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM, khususnya kepada kepala lembaga pemasyarakatan (Kalapas) tempat Eliezer akan ditahan.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan menerima putusan vonis terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan tidak banding.
Berita Terkait
-
KUHP Baru Sengaja Dibuat untuk Selamatkan Sambo dari Hukuman Mati?
-
Tak Terima Vonis Hakim Lebih Berat, Ferdy Sambo hingga Kuat Maruf Kompak Ajukan Banding!
-
Jokowi Soal Vonis Ferdy Sambo Dkk: Wilayahnya Yudikatif, Kita Tidak Bisa Ikut Campur
-
Triple Kill! Sudah Dihukum Mati, Sambo Masih Dilaporkan Pencurian Uang dan Laporan Palsu
-
Polres Metro Jaksel Klaim Proses Laporan Keluarga Yosua Soal Dugaan Pencurian Rp200 Juta oleh Ferdy Sambo Cs
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah
-
Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026
-
Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi