Suara.com - Vonis hukuman mati yang dijatuhkan kepada tersangka kasus Brigadir J, Ferdy Sambo kini menjadi pertanyaan besar di masyarakat. Pasalnya, pengesahan KUHP terbaru yang dilakukan pada Desember 2022 lalu memuat soal penghapusan hukuman mati bagi tersangka kasus pidana yang dihukum mati. Hal ini lantas menjadi pertanyaan apakah KUHP ini memang sengaja diubah untuk menyelamatkan Sambo?
Dalam KUHP Nasional, ketentuan hukuman mati diatur Pasal 100 Ayat (1) menyebut terpidana hukuman mati menjalani masa percobaan selama 10 tahun. Hal ini jelas berbeda dengan vonis yang dijatuhkan oleh hakim yang langsung memvonis Ferdy Sambo tanpa percobaan selama 10 tahun atau melihat riwayat catatan berkelakuan baik dari Ferdy Sambo.
Vonis seumur hidup penjara ini berdasar pada dakwaan JPU yang membenarkan tindakan Ferdy Sambo dalam bekerjasama dengan menghilangkan nyawa seseorang.
Pengesahan KUHP ini dicurigai disahkan setelah kejadian penembakan Brigadir J untuk meloloskan Ferdy Sambo yang dahulu menjabat sebagai Kadiv Propam Polri dari hukuman mati. Namun, tuduhan ini buru buru diklarifikasi oleh Menkopolhukam Mahfud MD yang menganggap kecurigaan ini sebagai fitnah.
"Ini seperti fitnah kepada Mendagri dan Wamenkum-HAM. Nyatanya, draf isi RKUHP bahwa hukuman mati bisa diubah seumur hidup sudah disepakati bertahun-tahun sebelum ada kasus Sambo," tulis Mahfud melalui akun Twitternya @mohmahfudmd, Kamis (16/2/2023).
Tak hanya Mahfud MD, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pun ikut merespons soal tuduhan publik ini. Tanpa segan, Yassona pun menganggap pemikiran soal KUHP yang disahkan untuk meloloskan Ferdy Sambo dari jeratan hukuman mati adalah pemikiran yang gila.
"Aduh, itu dibahas jauh sebelum ini. Jadi itu berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi, pelaksanaan hukuman mati itu tidak absolut. Jadi harus ada kesempatan. Jadi bukan berarti ini, jauh sebelum Sambo sudah dibahas. Gila aja cara berpikirnya, udah aneh-aneh aja," kata Yasonna saat ditemui di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023).
Presiden Jokowi sampai angkat bicara soal vonis hukuman mati yang dijatuhkan kepada mantan Kadiv Propam Polri itu. Ia menyebut pemerintah tidak bisa mengintervensi apapun karena putusan diserahkan kepada pengadilan.
"Itu wilayah yudikatif, wilayahnya pengadilan. Kita (pemerintah) tidak bisa ikut campir," ujar Jokowi.
Setali tiga uang, Wakil Presiden Maruf Amin juga menyoroti kasus pembunuhan Brigadir J. Ia menilai putusan vonis hukuman mati memang menjadi hak pengadilan yang menentukan.
Ia juga mencermati reaksi masyarakat atas putusan hakim tersebut. Menurutnya, putusan yang diberikan sudah adil.
"Kalau saya lihat dari reaksi masyarakat justru dianggap lebih adil. Bukan oleh pemerintah ya. Pemerintah tidak berpihak, abstain, tidak akan memberikan penilaian apa-apa," ungkap Maruf Amin.
Kini, vonis Ferdy Sambo masih dapat ditangguhkan karena baru akan masuk ke tahap banding, dimana keputusan vonis akan dilakukan dalam tahap peninjauan kembali.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Tak Terima Vonis Hakim Lebih Berat, Ferdy Sambo hingga Kuat Maruf Kompak Ajukan Banding!
-
Triple Kill! Sudah Dihukum Mati, Sambo Masih Dilaporkan Pencurian Uang dan Laporan Palsu
-
Kejagung Tak Ajukan Banding Atas Vonis Ringan 1,5 Tahun Bui, Pengacara Bharada E: Mukjizat! Terima Kasih
-
Polres Metro Jaksel Klaim Proses Laporan Keluarga Yosua Soal Dugaan Pencurian Rp200 Juta oleh Ferdy Sambo Cs
-
Lihat Orang Tua Yosua Ikhlas Memaafkan, Dalih Kejagung Tak Lawan Putusan Vonis Ringan Bharada E
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Malam Tahun Baru di Bundaran HI Dijaga Ketat, 10 K-9 Diterjunkan Amankan Keramaian
-
Kapolri: Warga Patuh Tanpa Kembang Api, Doa Bersama Dominasi Malam Tahun Baru
-
8 Anak Terpisah dengan Keluarga di Malioboro, Wali Kota Jogja: Bisa Ditemukan Kurang dari 15 Menit
-
Menko Polkam Pastikan Malam Tahun Baru Aman: Tak Ada Kejadian Menonjol dari Papua hingga Lampung
-
Gus Ipul Pastikan BLTS Rp900 Ribu Jangkau Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Diguyur Hujan, Massa Tetap Padati Bundaran HI di Malam Tahun Baru 2026
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?
-
Kawasan Malioboro Steril Kendaraan Jelang Tahun Baru 2026, Wisatawan Tumpah Ruah
-
Bantuan Rp15 Ribu per Hari Disiapkan Kemensos untuk Warga Terdampak Bencana
-
Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api, Polisi Siap Matikan dan Tegur Warga!