/
Kamis, 02 Maret 2023 | 10:24 WIB
Rafael Alun Trisambodo. (Suara.com/Alfian Winanto)

Suara Sumatera - Harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo memang fantastik. Nilainya mencapai angka puluhan miliar, yakni Rp56 miliar. Namun temuannya, sejumlah kekayaan lainnya masih belum dilaporkan kepada instansi tempatnya bekerja.

Padahal Rafael Alun Trisambodo hanyalah seorang pejabat pajak eselon III, namun mampu membeli aset di kawasan Simpruk, Patal Senanyan.

"Bayangkan bapak ini hanya pegawai negeri eselon tiga, tetapi salah satu rumahnya di Simpruk , Patal Senayan. Siapa coba yang tinggal di seputaran Simpruk-Permata Hijau daerah Patal Senayan? Mereka antara lain Hendropriyono, Surya Paloh, Tantri Abeng, Mantan Dirut Bank Mandiri ECW Neloe, Mantan Panglima TNI Andika Perkasa, dll. Pokoknya politikus papan atas, konglomerat sekaligus para top eksekutif, rata-rata rumahnya di situ," kata pengamat Naniek dalam catatannya.

"Ini kan edan," tambahnya.

Sementara harga tanah di kawasan Simpruk atau daerah patal Senayan itu per meternya Rp40-50 juta. Untuk rumah mencapai 700 meter, tanahnya bisa mencapai Rp35 miliar.

"Kalau sudah jadi bangunan rumah di situ rata-rata di atas Rp50 miliar," jelasnya.

Dengan nilai rumah tersebut, diketahui jika harta Rafael sebenarnya lebih dari Rp56 miliar seperti laporannya ke LHKPN.

Diketahui jika rumah pegawai pajak ini juga ada di Jakarta Barat.

"Dia seperti terekspose dalam twitter itu di Jakarta rumahnya gak hanya di Simpruk, tetapi juga ada di Jakarta Barat dan rumah di Jakarta Barat ini bukan rumah kecil!," jelasnya.

Baca Juga: Geger Kekayaan Jumbo Rafael Alun, Jadi Momentum KPK 'Obok-obok' Instansi 'Basah'

Selain itu, Rafael juga punya rumah super mewah di daerah Timoho Yogjakarta lengkap dengan kolam renang dan fasilitas fitness.

"Dia juga punya rumah super mewah di Menado, bahkan disebut-sebut di Manado dia yang punya komplek perumahan mewah sehingga bukan satu rumah mewah tapi komplek!," jelasnya.

"Di Indonesia itu memang koruptor benar -benar seperti hidup di surga dunia. Bagaimana tidak? Kita nggak punya UU utk merampas harta mereka , karena kita tidak punya UU pembuktian terbalik!," jelas dia.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Suara.com dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.

Load More