Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengklarifikasi eks pejabat Dirjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, Rabu (1/3/2023) terkait kekayaan jumbonya yang mencapai Rp 56 miliar. Ternyata ada beberapa aset yang memang tak ia laporkan di LHKPN.
Tak hanya itu, KPK juga menyatakan sudah mengumpulkan nama-nama diduga pegawai pajak yang memiliki harta besar dan memiliki kendaraan motor gede alias moge. Bahkan KPK menduga ada "geng" pegawai pajak yang suka memamerkan harta dan bergaya hidup mewah.
"Kami pastikan sesudah yang bersangkutan (Rafael) pasti ada lagi orang-orang lain, yang kami denger juga ada gengnya," ujar Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan yang dikutip, Kamis (2/3/2023).
Namun, dia mengaku, KPK akan merasa kesulitan dalam penelusuran harta kekayaan. Pasalnya, Pahala menyebut, pegawai Kemenkeu pintar dalam menyembunyikan harta kekayaannya.
"Bukan sederhana dalam arti, ini kan orang keuangan, tahu banget gimana cara ke sana-ke mari. Jadi kami ingin polanya dulu dapat, nanti baru ke yang lain," kata dia.
Momentum Telisik Lembaga 'Basah'
Anggota Komisi XI dari PDIP, Hendrawan Supratikno angkat bicara terkait hebohnya kekayaan Rafael Alun dan upaya KPK mengendus kekayaan pejabat yang terindikasi di luar kewajaran.
"Korupsi atau penyimpangan hanya bisa terlembagakan menjadi pola atau 'aturan main', bila dilakukan bersama-sama, atau kerja sama sejumlah mata rantai dalam proses pelayanan kepada wajib pajak. Jadi geng di sini maksudnya oknum-oknum yang bekerja sama tersebut," kata Hendrawan Supratikno kepada wartawan, dikutip Rabu (1/3/2023).
Terkait 'geng' Rafael yang kini berpeluang dibidik KPK, Hendrawan mengungkit istilah lembaga 'basah' yang lumrah dengan permainan tak jujur. Hal itu menurut Hendrawan menyangkut integritas lembaga di mata publik.
Baca Juga: Simpang Siur Pemilik Rubicon yang Dipakai Mario Dandy: Kakak Rafael atau Warga di Gang Mampang?
"Di lembaga-lembaga yang dipersepsi 'basah' (lucrative), masalah kongkalikong, memang sering terjadi. Itu sebabnya fungsi kontrol internal dengan parameter terukur harus secara ketat diberlakukan. Ini menentukan integritas dan akuntabilitas lembaga," tuturnya.
Hendrawan juga berharap KPK bekerja sesuai kewenangannya. Sehingga, jangan sampai karena dugaan harta tak bersih pegawai Kemenkeu malah merusak lembaga.
"Harapan kita, KPK bersifat profesional dan proporsional. Jangan sampai ulah oknum 'merusak susu se belanga'," katanya.
Berita Terkait
-
Geng Rafael Alun Trisambodo Kini Dalam Bidikan KPK, Orang Keuangan Tahu Caranya Sat Set
-
Simpang Siur Pemilik Rubicon yang Dipakai Mario Dandy: Kakak Rafael atau Warga di Gang Mampang?
-
Pejabat Ditjen Jadi Cacing Kepanasan, Ada Kabar Penjualan Moge Secara Massal? KPK Sudah Pegang Daftar Nama
-
Netizen Beber Bukti Foto Harley Milik Rafael Alun Trisambodo, KPK Kena Prank?
-
KPK Endus Adanya Geng Pegawai Pajak yang Suka Pamer Harta
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian
-
Korlantas Polri Gelar Operasi Zebra 2025 dari 17 November, Ini Tujuan Utamanya