Suara Sumatera - Kasus video porno kebaya merah yang menghebohkan jagat maya segera disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya.
Hal itu setelah penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, menyerahkan tersangka dan barang bukti (penyerahan tahap 2) ke Kejari Surabaya, pada Senin 6 Maret 2023.
Ketiga tersangka berinisial ACS, AH, dan CZ. Mereka menjadi tahanan Kejari Surabaya selama 20 hari ke depan yang dititipkan di Rumah Tahanan Polda Jatim.
"Selanjutnya dalam waktu tidak lama lagi kami akan segera melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Surabaya untuk dilakukan persidangan," kata Kasi Pidum Kejari Surabaya Ali Prakoso melansir Antara, Selasa (7/3/2023).
Ketiga tersangka bersama-sama memproduksi, menyebarluaskan, memperjualbelikan konten pornografi. Mereka sepakat untuk melakukan aktifitas seksual yang dilakukan bertiga (threesome).
"Salah satunya di sebuah hotel wilayah Kota Surabaya. Para tersangka secara bergantian menjadi model dan merekam adegan menggunakan telepon seluler," ujarnya.
Usai melalui proses editing, para tersangka menjual melalui media sosial twitter dengan harga bervariasi sesuai lama/ durasi film sekitar Rp 300 ribu-Rp 750 ribu.
"Uang hasil penjualannya dibagi bertiga. Para tersangka telah mendapatkan keuntungan Rp 7 juta sejak Mei 2022," ungkapnya.
Tersangka melanggar Pasal 29 jo Pasal 4 Ayat (1) UU Pornografi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, atau Pasal 34 jo Pasal 8 UU Pornografi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, atau Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 Ayat (1) UU ITE jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga: Cabut dari Dunia Politik, Lucky Hakim Bersyukur Langsung Diajak Syuting Lagi: Untungnya...
Berita Terkait
-
Kasus Video Kebaya Merah Segera Disidang, Jaksa Telah Terima Bukti dan Tersangkanya
-
Update Terkini Kasus Video Kebaya Merah, 3 Pelaku Adegan Mesum Siap Diadili
-
Update Kasus Kebaya Merah, Dua Tersangka Segera Disidang
-
Video Porno Wanita Kebaya Hijau Makin Hot, Tanpa Bra Sampai Terlihat Payudara
-
5 Peristiwa Besar Menggegerkan Jatim Menjelang Akhir Tahun 2022
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Honor X80 GT Dirumorkan Bawa Baterai 13.080 mAh, Siap Guncang Industri Ponsel!
-
Prabowo Minta Pengusaha Batu Bara dan Kelapa Sawit Prioritaskan Kebutuhan Nasional
-
45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
-
Feri Amsari: Negara Harus Ungkap Pelaku Serangan Andrie Yunus atau Dianggap Bagian dari Kejahatan
-
Ditanya "Sekarang Kerja di Mana" saat Jobless? Begini Cara Ngeles secara Elegan
-
Profil Bupati Cilacap Syamsu Auliya Rachman yang Terjaring OTT KPK, Harta Tembus Rp11 Miliar
-
BRI Permudah Kredit Mobil dan EV, Ajukan Langsung di Super Apps BRImo
-
BRI Hadirkan Kredit Mobil dan EV via Super Apps BRImo, Bunga Mulai 2,85%
-
Pegang Data Intelijen, Prabowo Ungkap Motif Pengamat yang Sering Sebut Indonesia Hancur
-
Becak Listrik Gratis dari Prabowo Bikin Bahagia Lansia di Ngawi, Tak Perlu Lagi Mengayuh Berat!