Suara Sumatera - Selebgram Akbar Baharuddin atau yang dikenal dengan Ajudan Pribadi ditangkap polisi terkait kasus dugaan penipuan. Korban penipuan mengklaim bahwa kerugiannya mencapai angka Rp1,3 miliar.
Mendengar Ajudan Pribadi tersandung kasus penipuan, keluarganya di Makassar pun mengaku kaget. Pasalnya, selama ini, Akbar tidak pernah bercerita terkait masalah pekerjaan dan perihal utang piutang.
Diketahui, Akbar dikenal publik lantaran pergaulannya dengan sejumlah publik figur dari pejabat hingga artis.
Ajudan Pribadi juga kerap disapa "Akbar Konyol" karena sering bertingkah konyol di media sosial.
Seperti ditampilkan di media sosial, gaya hidup Akbar pun terlihat mewah.
Ia tinggal di kompleks perumahan elit Citraland Makassar bersama keluarganya.
"Iya, beliau dan anak-istrinya tinggal di Citraland. Rumah itu jadi mahar waktu mereka menikah. Ada juga rumahnya di (kompleks) Minahasa Upa," ujar IT, salah satu kerabat Akbar, Selasa, 14 Maret 2023.
IT mengungkapkan bahwa Akbar belakangan ini memang kerap dicari orang tak dikenal. Mereka mengaku penagih utang.
Meski demikian, IT mengaku tak tahu detail soal penipuan tersebut. Ia juga tak enak hati menanyakan ke sepupunya itu.
Baca Juga: Diduga Gelapkan Dana Miliaran, Begini Tampang Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi
"Istrinya juga baru tahu saat orang-orang itu datang menagih di rumah. Dari bulan lalu itu banyak orang datang menagih utang," jelas dia.
Lebih lanjut, IT menjelaskan bahwa Akbar lebih banyak tinggal di Jakarta. Sementara, istri dan anaknya menetap di Makassar.
Keluarga juga tidak tahu persis pekerjaannya di Jakarta. Sebab, Akbar sudah tidak menjadi ajudan dari pengusaha Rukman Karumpa.
"Kayaknya ada usahanya. Tapi setahu saya sudah tidak jadi ajudannya Puang Bos (Pak Rukman)," ucapnya.
Diketahui, Akbar ditangkap karena kasus dugaan penipuan senilai Rp1,3 miliar. Laporan tersebut bergulir sejak tahun 2022.
"Kita amankan satu orang inisial A, yang bersangkutan adalah selebgram. Kita amankan di Makassar," ungkap Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan.
Andri mengatakan polisi mendapat laporan masyarakat soal dugaan penipuan dan penggelapan. Namun, ia tak menjelaskan secara detail penipuan seperti apa yang dilakukan Akbar.
"Terkait kasus penipuan dan penggelapan, pasal 378," tegas Kompol Andri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Mental Baja, Kisah Pensiunan PNS Sulap Rumah Kosong 20 Tahun di Tengah Sawah Jadi Kafe Megah
-
Serangan NFC di HP Android Naik 188%, Penipu Kini Bisa Kuras Rekening dari Jarak Jauh
-
Bikin Rezeki Seret? Ini Warna Dompet yang Sebaiknya Dihindari Menurut Feng Shui
-
Skandal 30 Detik Muda Mudi di Alun-Alun Sidayu: Fasilitas Publik Jadi Panggung Cinta Terlarang
-
Panggilan Timnas Indonesia Jadi Momentum Rayhan Hannan Unjuk Kualitas di SUGBK?
-
Seskab Teddy Ungkap Biaya Tambahan Kunjungan Prabowo ke Luar Negeri Ditanggung Pribadi, Publik Heboh
-
Saat Dunia Kerja Berubah, Generasi Muda Dituntut Siap: Keterampilan Digital Jadi Kunci
-
Kaget Lihat Performa Marselino Ferdinan, John Herdman: Saya Benar-benar Melihat...
-
Molor! Jalan Lenteng Agung Arah Depok Baru Bisa Dibuka Bertahap, Ini Jadwal Terbarunya
-
Webtoon Spin-Off Exhuma Dirilis, Kisahkan Masa Remaja Hwa Rim dan Bong Gil