Suara Sumatera - Musisi Ardhito Pramono akhirnya mengakui telah membuat keributan di sebuah bar di Kota Malang, Jawa Timur.
Menurut Ardhito Pramono, tindakannya di bar tersebut adalah salah dan ia merasa tak seharusnya berbuat keributan.
"Saya mengakui kesalahan yang saya perbuat. Saya menyadari jika seharusnya saya tidak melakukan tindakan yang sangat merugikan untuk beberapa pihak," ujar Ardhito Pramono dalam pernyataan tertulis, Selasa (21/3/2023) dikutip dari MataMata.com--grup Suara.com.
Atas perbuatannya yang merugikan tersebut, Ardhito Pramono meminta maaf termasuk pihak bar yang menjadi tempat kejadian.
"Sebagai bentuk tanggung jawab atas insiden tersebut, saya telah meminta maaf secara personal kepada beberapa pihak yang dirugikan, antara lain dari pihak klub, Julius Aji dan beberapa pelanggan di lokasi acara," ujar Ardhito Pramono.
Ardhito Pramono berjanji akan berusaha mengontrol diri saat mengonsumsi minuman beralkohol di tempat umum. Ia juga berharap masalah itu tidak dibahas lagi setelah permintaan maaf disampaikan.
"Saya berharap teman-teman dapat memaafkan kesalahan saya dan memastikan tidak akan terjadi lagi insiden seperti ini," ucap Ardhito Pramono.
Untuk diketahui, nama Ardhito Pramono viral di Twitter usai membuat keributan di salah satu kelab malam di Malang, Jawa Timur pada 20 Maret 2023.
Pertama, Ardhito Pramono yang datang dalam keadaan mabuk memaksa masuk ke kelab malam tanpa reservasi. Ia mengaku-ngaku sebagai anak Pramono Anung agar dibolehkan masuk.
Baca Juga: Disepakati DPR, Presiden Jokowi Diminta Berhentikan Hakim Agung Gazalba Saleh
Kedua, Ardhito Pramono juga berbuat anarkis setelah diizinkan masuk ke kelab malam. Ia melempar gelas ke arah DJ yang hari itu tampil menghibur pengunjung gara-gara tidak menuruti permintaan lagunya.
Sebelum aksinya viral, Ardhito Pramono sempat merasa jadi korban perbuatan tidak menyenangkan saat datang ke salah satu kelab malam di Malang, Jawa Timur. Namun sekarang ia mengakui kesalahannya dan telah meminta maaf.
Berita Terkait
-
Sempat Playing Victim, Ardhito Pramono Akhirnya Ngaku Salah dan Minta Maaf Usai Ngamuk di Bar
-
Bukan di Kedai Kopi, Kim Sae Ron Justru Bekerja di Sebuah Bar Area Gangnam?
-
Buntut Kabar Ngamuk Sampai Lempar Gelas, Warganet Minta Ardhito Pramono Dibanned Semua Klab Malam
-
Ardhito Pramono Diduga Ngamuk hingga Lempar Gelas di Kelab Malam, Akun IG Diserang: Mabuk Lu Rese, Bang!
-
Heboh Kabar Ardhito Pramono Mabuk hingga Lempar Gelas di Klab Malam, Ngaku-Ngaku Anak Pejabat Negara!
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA