Suara Sumatera - Ramen vegan rasa tulang babi tidak bisa disertifikasi halal di Indonesia. Hal itu sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 4 Tahun 2003 tentang Standarisasi Fatwa Halal yang ditegaskan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).
"Penggunaan perisa vegan dengan profil sensori seperti babi tidak bisa disertifikasi, sehingga produk tonkotsu instant rice noodle (vegan) dengan pork bone broth flavor sudah pasti tidak dapat beredar resmi di Indonesia dengan mencantumkan logo halal di kemasan,” kata Corporate Secretary Manager LPPOM MUI, Raafqi Ranasasmita, Rabu (22/3/2023).
Menurutnya, Fatwa MUI Nomor 4 Tahun 2003 tentang Standarisasi Fatwa Halal telah menetapkan masalah penggunaan nama dan bahan yang terdiri dari empat poin.
Pertama, produk tidak boleh menggunakan nama dan/atau simbol-simbol makanan atau minuman yang mengarah kepada kekufuran dan kebatilan.
Kedua, produk tidak boleh menggunakan nama dan/atau simbol-simbol makanan atau minuman yang mengarah kepada nama-nama benda atau binatang yang diharamkan terutama babi dan khamr, kecuali telah mentradisi dan dipastikan tidak mengandung unsur-unsur yang diharamkan.
Ketiga, produk tidak boleh menggunakan bahan campuran bagi komponen makanan atau minuman yang mengandung rasa atau aroma benda-benda atau binatang yang diharamkan, seperti mie instan rasa babi atau rasa bacon.
Keempat, produk tidak boleh mengkonsumsi makanan atau minuman yang menggunakan nama-nama makanan atau minuman yang diharamkan seperti whisky, brandy, bir, dan sebagainya.
Sebelumnya, produsen ramen instan rasa tulang babi itu mengklaim produknya vegan dan mencantumkan logo halal salah satu Lembaga Sertifikat Halal (LSH) dari Jepang. Namun, Raafqi mengatakan hal itu perlu diklarifikasi ke produsen bersangkutan maupun lembaga yang menangani proses sertifikasi halal produk tersebut.
"Bisa saja terjadi perbedaan standar antara Indonesia dan lembaga sertifikasi negara lain," katanya.
Baca Juga: Ditanya Nikita Mirzani Kemungkinan Seks Dengan Satwa, Muka Alshad Ahmad Panik
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sendiri, menurut Raafqi, hanya mengakui pencantuman logo halal MUI atau Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Raafqi pun tetap mengimbau masyarakat untuk mengonsumsi produk bersertifikat halal yang memiliki izin edar dari BPOM sehingga terjamin dari aspek kehalalan dan keamanan pangan.
LPPOM MUI juga telah menyediakan platform Cek Produk Halal untuk memudahkan konsumen muslim dalam mencari alternatif berbagai produk halal melalui situs ww.halalmui.org atau aplikasi HalalMUI. (Antara)
Berita Terkait
-
Emosi Dikomentari Makan Babi, Lina Mukherjee Panas: Bunda Corla Transgender, Caper di Medsos!
-
Dilaporkan Gegara Makan Babi, Lina Mukherjee Balik Bongkar Borok Oknum Polisi: Bukannya Nolong, Aku Diajak Tidur!
-
Disorot Media Asing Gegara Makan Babi, Lina Mukherjee Bangga: Merinding Go Internasional!
-
Bangga Diberitakan Media Asing Gegara Makan Babi, Lina Mukherjee: Timeline Aku Trending
-
Sentilan Bunda Corla Pada Lina Mukherjee Dipuji Netizen: Mau Makan Babi Kek, tapi Gak Usah Bawa-Bawa Agama
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Jaga Integritas Perusahaan, BRI Tingkatkan Deteksi Fraud dan Pengawasan Internal
-
BRI Perkuat Sistem Anti-Fraud, Pelanggaran Berunsur Pidana Langsung Dilaporkan
-
BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud, Setiap Indikasi Korupsi Dilaporkan ke APH
-
Prediksi Kanada vs Maroko: Adu Lini dan Taktik Demi Tiket Perempat Final
-
Indonesia dan Masa Lalunya: Benarkah Sejarah Kita Terlalu Jawa-Sentris?
-
Jaksa: Jokowi Merasa Dihina Sehina-hinanya Oleh Dokter Tifa
-
Perkuat Tata Kelola, BRI Terapkan Zero Tolerance untuk Fraud dan Korupsi
-
JBL Quantum Resmi Hadir di Indonesia, Headset Gaming Terbaru untuk Gamer Kasual hingga Esports
-
Promo Skincare Viva Juli 2026, Cek Cara Klaim dan Daftar Produk yang Diskon Besar
-
Cha Eun Woo Jadi Katolik saat Wamil, Pilih Nama Baptis John the Apostle