/
Minggu, 26 Maret 2023 | 04:08 WIB
Ilustrasi puasa. (Pexels)

Hal ini berdasarkan hadis 'Aisyah radhiyallahu 'anha riwayat Al-Bukhary dan Muslim menyatakan: "Adalah hal tersebut (haid) menimpa kami dan kami diperintah untuk meng-qodho`puasa dan tidak diperintah untuk meng-qodho sholat".

6. Bersetubuh

Bagi umat Muslim berhubungan badan dengan pasangan yang sah di bulan Ramadhan tidak dilarang, asalkan dilakukan pada malam hari. Namun, hubungan badan dilarang saat siang hari di bulan Ramadhan. Melakukan hubungan badan antara pasangan suami istri saat Ramadhan di siang hari tentu saja membatalkan puasa dan hukumnya dosa.

7. Merokok

Berdasarkan hukum fiqih, sesuatu yang dengan sengaja masuk ke dalam lubang yang terbuka diseluruh tubuh maka akan membatalkan puasa. Atau disebut juga dengan 'ain.

Termasuk juga merokok yang memasukkan benda berupa kertas yang berisi tembakau ke dalam mulut. Kemudian dibakar dan asapnya dihisap, atas dasar itulah merokok termasuk ke dalam kegiatan yang dapat membatalkan puasa. Maka hukum merokok saat puasa adalah tidak boleh/dilarang.

Berita ini telah terbit di suarasumut.id dengan judul 3 Perbuatan Makruh dan 7 Hal yang Membatalkan Puasa di Bulan Ramadhan, Muslim Harus Tahu!

Load More