Suara Sumatera - Beredar video yang menarasikan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ditangkap dan dipenjara atas perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Klaim tersebut disebarkan oleh akun Facebook bernama Perspektif baru-baru ini. Adapun narasi video yang disampaikan sebagai berikut:
"Siap2 M3gaw4ti Dip3njar4 !! Per1ntah Khusv,, Kap0lri Tak M4in2" demikian dikutip Senin (27/3/2023).
Lantas benarkah kabar Megawati dipenjara atas perintah Kapolri?
PENJELASAN
Setelah ditelusuri, klaim video dengan narasi mengklaim Megawati dipenjara atas perintah khusus dari Kapolri merupakan informasi keliru.
Nyatanya, judul dengan isi video tidak ada kaitannya. Isi video menayangkan cuplikan video yang identik dengan video unggahan channel youtube resmi KOMPASTV pada 7 Februari 2023 yang berjudul “Presiden Jokowi Ingatkan Penegak Hukum Serius Tangani Korupsi Tanpa Pandang Bulu!”.
Pada video tersebut Presiden Jokowi berpesan kepada aparat penegak hukum mengenai anjloknya indeks persepsi korupsi.
Narator dalam video tersebut membacakan artikel dari wartaekonomi.co.id berjudul “Megawati Dianggap ‘Nyinyir’ ke Emak-emak Pengajian, Syafiq Hasyim: Jangan Suudzon!” yang tayang pada 6 Maret 2023.
Dalam artikel tersebut membahas tentang pernyataan kontroversial Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terkait ibu-ibu pengajian. Selain itu pendapat dari Syafiq Hasyim, dosen FISIP UIN Syarif Hidayatullah juga disertakan dalam artikel tersebut.
Baca Juga: Setelah Nyinyir Ibu-Ibu Pengajian, Megawati Soekarno Kini Minta Salam Pancasila Sebelum Gelar Rapat
KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan di atas, klaim bahwa Megawati dipenjara atas perintah Kapolri adalah hoaks karena tidak terbukti. Video dengan klaim dimaksud masuk ke dalam kategori konten yang dimanipulasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Manga Tensura Volume 32 Rilis 9 Juni 2026, Cerita Makin Memanas
-
BPBD DKI: Banjir Jakarta Pagi Ini Rendam 21 RT di Jaksel dan Jaktim, Ketinggian Air Hingga 80 Cm
-
Jadi Tersangka, Harta Rp 4,1 Miliar Ketua Ombudsman Terungkap di Tengah Penyelidikan Kejagung
-
Modus Toko Kosmetik Terbongkar, Penjual Obat Keras Ilegal di Tamansari Ditangkap Polisi
-
Kata-kata PBB soal Gencatan Senjata Lebanon - Israel, Menghentikan Penderitaan Rakyat di Jalur Biru
-
Harga Emas Antam Terus Terjungkal Hari Ini, Dibanderol Rp 2.868.000/Gram
-
Egi Fazri Si Peniru Vidi Aldiano Klaim Anak Aditya Gumay, Ruben Onsu Balas Menohok
-
Polda Jambi Ringkus M. Alung Buronan Sabu 58 Kg yang Sempat Kabur
-
Indonesia Kejar Pasar Amerika, Ekspor Tekstil Jadi Andalan Baru
-
IHSG Bangkit pada Jumat Pagi, Cek Saham-saham yang Cuan