Suara Sumatera - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Dito Mahendra pada Kamis 6 April 2023.
Dito akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.
Dito diminta untuk kooperatif dan hadir untuk memberikan keterangan kepada penyidik. KPK mengancam akan menjemput paksa Dito Mahendra jika mangkir lagi.
Kami kembali mengingatkan terhadap saksi ini untuk kooperatif hadir memenuhi tim penyidik KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melansir Antara Senin (3/4/2023).
"KPK dapat menjemput paksa terhadap saksi dimaksud jika kemudian kembali mangkir dari panggilan tim penyidik," sambungnya.
Sebelumnya, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan Dito pada Jumat 31 Maret 2023. Namun demikian, Dito kembali mangkir dari panggilan penyidik.
Dito hanya sekali memenuhi panggilan penyidik pada Senin 6 Februari 2023. Kala itu ia juga diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dan TPPU untuk tersangka Nurhadi.
Penyidik juga mengonfirmasi soal aset yang berkaitan dengan tersangka Nurhadi, salah satunya terkait dengan kepemilikan satu unit kendaraan roda empat.
Nama Dito Mahendra menjadi sorotan publik setelah KPK menggeledah rumah yang bersangkutan di Jakarta Selatan. Tim menemukan 15 pucuk senjata api yang sebagian, di antaranya diduga senjata api ilegal.
Baca Juga: Sepanjang Ramadan 1444 H, Baznas Jalankan 17 Program Unggulan
Dittipidum Bareskrim Polri menyebut sembilan dari 15 senjata api yang ditemukan dalam rumah milik Dito adalah senjata tanpa izin atau ilegal.
Senpi itu dijadikan barang bukti dalam perkara terkait dugaan pelanggaran tindak pidana Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Berita Terkait
-
Kapolri Minta Endar Priantoro Bertahan, KPK Justru Tunjuk Penggantinya
-
Mangkir saat Dipanggil KPK, Dito Mahendra Terancam Dijemput Paksa
-
Cerita Eks Penyidik KPK soal Tangis Tersangka Korupsi, Sindir Rafael?
-
Rafael Alun Trisambodo Tiba di Gedung KPK Sebagai Tersangka
-
Rafael Alun Masih Diperiksa KPK, Berpeluang Langsung Ditahan
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Lega! MSCI Tak Jadi Turunkan Bursa RI ke Frontier Market
-
BI Rate Naik ke 5,75 Persen, CEO Danantara Minta Penyaluran Kredit Tetap Terjaga
-
Piala Dunia 2026: Pemain Kanada Alami Cedera Horor Usai Dapat Tekel Sembrono Gelandang Qatar
-
Terpopuler: 4 Tablet Mini Serbaguna, Smartwatch Stylish untuk Olahraga dan Aktivitas Harian
-
Serangan Siber Menggila! RI Digempur 280 Ribu Serangan DDoS, Sektor Ini jadi Incaran
-
Refleksi Film Toy Story 5: Apakah Teknologi dan Mainan Bisa Hidup Berdampingan?
-
Usai Hotel Sultan, Lapangan Golf Ottolima di Senayan Diminta Dievaluasi
-
5 Shio Paling Beruntung dan Bahagia 19 Juni 2026, Cek Apakah Kamu Termasuk?
-
5 Zodiak yang Bakal Beruntung di Hari Jumat 19 Juni 2026
-
Victor Munoz, Rekrutan Baru Liverpool Jebolan Akademi Barcelona dan Real Madrid