Suara Sumatera - Seorang balita berusia 14 bulan di Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, menjadi korban penculikan. Balita berinisial MA itu diduga diculik oleh pasangan suami istri (pasutri) yang merupakan tetangga korban.
Awalnya pasutri berinisial A dan R datang ke rumah korban untuk meminjam sepeda motor pada Senin 3 April 2023.
"Mereka meminjam sepeda motor membeli makanan," kata ibu korban Endah, Kamis Kamis (6/4/2023).
Saat akan membeli makanan, pasutri itu turut membawa anak korban. Setelah ditunggu-tunggu, sepeda motor korban dan anaknya tak kunjung kembali.
"Mereka baru menempati rumah sewa (persis di samping rumah korban) selama dua pekan," ujar Endah.
Dirinya lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Batang Kuis. Ia juga menyebarkan informasi penculikan anak ini ke media sosial (medsos). Polisi yang mendapat laporan melakukan pencarian. Setelah berhari-hari melakukan pencarian, pihak keluarga akhirnya menemukan keberadaan anak korban.
Penemuan ini bermula dari salah seorang pengguna Facebook mengunggah foto balita itu. Dalam narasinya menyebutkan ada orang yang menitipkan balita itu ke Panti Asuhan di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
"Alhamdulillah, Ramadhan memang bulan berkah, orang berlomba-lomba untuk berbagi terutama ke Panti Asuhan Putra Muhammadiyah, tidak hanya berupa makanan dan minuman, yang menarik perhatian adalah seorang anak laki-laki yang berusia lebuh kurang 1 tahun juga diantar ke Panti," tulisnya.
Kapolsek Batang Kuis AKP Syahrizal ketika dikonfirmasi membenarkan kalau balita yang hilang sudah ditemukan.
Baca Juga: Menilik Peluang Daniel Sturridge Main di Liga Indonesia, Gabung Persebaya atau Persija?
"Iya sudah ditemukan, orangtua dan anggota Polsek berangkat ke sana (Sumbar)," jelasnya.
Untuk pelaku penculikan dan pencurian motor, kata Syahrizal, saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
"Masih dalam pengejaran," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Heboh Balita di Deli Serdang Diculik Tetangga, Polisi: Korban Sudah Ditemukan di Sumatera Barat
-
Sadis! Uang Tebusan Rp100 Juta Tak Kunjung Diberikan, Hafizah Dibunuh Secara Sadis di Kebun Sawit
-
Remaja Putri yang Dikabarkan Hilang Usai Berkenalan dengan Pria Lewat Facebook Ditemukan di Kalimantan
-
Usai Bertemu Pria yang Dikenal di FB, Gadis Belia di Sunter Hilang, Sempat Muncul Lewat Pesan
-
Gadis Belia di Sunter Hilang usai Bertemu Pria yang Dikenal di FB, Waliyah Sempat Muncul Lewat Pesan Minta Ongkos Pulang
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Widy Vierratale Punya Gaun Noni Belanda Kayak Istri Gubernur Kaltim, Bongkar Belinya di Mana
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Atas Nama Sahur, Sampai Kapan Kebisingan yang Kehilangan Adab Dimaklumi?
-
Ketahuan? Netizen Curiga Inara Rusli Pakai Akun Palsu untuk Balas Komentar Nyinyir
-
Kementerian ESDM: Perusahaan Amerika Tetap Harus Investasi Jika Mau Akses Mineral Kritis Indonesia
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
Minta Maaf di Era Broadcast: Kegelisahan Pribadi Menjelang Idulfitri
-
Olla Ramlan Go International Lewat Serial Walid Season 2, Perankan Anak Kiai yang Manipulatif
-
Respati Ardi Pastikan Disnaker Solo Buka Posko Aduan THR, Ini Alurnya
-
Divonis 8,5 Tahun, Eks Bupati Lampung Timur Wajib Kembalikan Rp3,9 Miliar Kasus Pagar Rumah Dinas