Suara Sumatera - Keluarga Mulyadi, korban dukun pengganda uang di Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkapkan rasa kecewa. Mereka tidak menerima atas apa yang dialami Mulyadi, sehingga meminta agar dukun pengganda uang Mbah Slamet dihukum mati.
Kuasa hukum keluarga Mulyadi, M Rizky Wahyu Pratama mengungkapkan jika pihak keluarga Mulyadi (47) akan menurut tersangka dengan hukuman terberat.
Mbah Slamet (45) ialah pelaku pembunuhan berendana Pasal 340 KUHP yang terjerat ancaman hukuman penjara seumur hidup atau paling berat hukuman mati.
“Kami dari pihak keluarga meminta hukuman paling berat yakni hukuman mati,”ucap kuasa hukum Rizki Wahyu Pratam SH.
Kekinian pihak klien tersebut sudah berada di kabupaten Banjarnegara guna melakukan pengurusan jenazah Mulyadi yang rencananya akan dikebumikan di Palembang.
“Yang ke Banjarnegara hanya perwakilan saja, sementara kapan akan dikebumikan dan di mana bukan kapasitas saya untuk menjawab,”tutup M Rizky.
Mengenai identitas dari 12 korban yang ditemukan dalam 5 liang yang berada di perkebunan milik tersangka di desa Balun, Banjarnegara. Pihak kepolisian terus melakukan identifikasi, hasilnya kini sudah 6 jasad yang teridentifikasi.
Diantaranya yakni Paryanto warga Sukabumi, Mulyadi warga Palembang, Irsad warga Lampung, Wahyu Tri Ningsih warga Lampung (istri Irsad), Suheri warga Lampung, Riani warga Lampung (istri Suheri).
Baca Juga: Soimah Sakit Hati Ditagih Oknum Pegawai Pajak Merasa Diperlakukan Seperti Koruptor
Berita Terkait
-
Blak-blakan! Mbah Slamet Tega Habisi 12 Nyawa Demi Uang dan Bayar Hutang
-
Kronologi Dua Pasutri Asal Lampung Dilaporkan Hilang, Berakhir Jadi Korban Dukun Slamet
-
4 Warga Pesawaran Jadi Korban Pembunuhan Berantai Mbah Slamet, Semuanya Pasutri
-
Polisi Benarkan Pasutri Lampung Jadi Korban Dukun Pengganda Uang Banjarnegara, DNA Keluarga Bakal Diambil
-
Kasus Mbah Slamet Habisi Belasan Korban, Bukti Pola Pikir Masyarakat Belum Bertransformasi
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Galaxy S26 FE Jadi yang Pertama Bawa One UI 9, Samsung Genjot Kamera dan Galaxy AI
-
KPK Geledah Kantor Disdik Kabupaten Bogor Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa!
-
Kabar Baik dari Halimun Salak! 51 Macan Tutul Jawa Buktikan Alam dan Manusia Bisa Berbagi Ruang
-
Kuansing Status Siaga Darurat Bencana Akibat Kabut Asap Karhutla
-
Aragon Menanti Marc Marquez: Mampukah Sang Raja Kembali Berjaya?
-
Heboh Harga Yamaha R2 40 Jutaan, Mesin DOHC Garang yang Bikin R15 Minder
-
Menkomdigi Ubah Aturan Kuota Internet, Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota dan Beri Pilihan Pelanggan
-
Rektor Diberhentikan, 9 Dosen Di-PTDH, Ada Apa di Universitas PGRI Palembang?
-
5 Cara Pakai Air Mawar Viva untuk Bikin Wajah Glowing Maksimal
-
Tidak Semua Bentuk Tubuh Cocok dengan Celana Cutbray, Mitos atau Fakta?