Suara Sumatera - Keluarga Mulyadi, korban dukun pengganda uang di Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkapkan rasa kecewa. Mereka tidak menerima atas apa yang dialami Mulyadi, sehingga meminta agar dukun pengganda uang Mbah Slamet dihukum mati.
Kuasa hukum keluarga Mulyadi, M Rizky Wahyu Pratama mengungkapkan jika pihak keluarga Mulyadi (47) akan menurut tersangka dengan hukuman terberat.
Mbah Slamet (45) ialah pelaku pembunuhan berendana Pasal 340 KUHP yang terjerat ancaman hukuman penjara seumur hidup atau paling berat hukuman mati.
“Kami dari pihak keluarga meminta hukuman paling berat yakni hukuman mati,”ucap kuasa hukum Rizki Wahyu Pratam SH.
Kekinian pihak klien tersebut sudah berada di kabupaten Banjarnegara guna melakukan pengurusan jenazah Mulyadi yang rencananya akan dikebumikan di Palembang.
“Yang ke Banjarnegara hanya perwakilan saja, sementara kapan akan dikebumikan dan di mana bukan kapasitas saya untuk menjawab,”tutup M Rizky.
Mengenai identitas dari 12 korban yang ditemukan dalam 5 liang yang berada di perkebunan milik tersangka di desa Balun, Banjarnegara. Pihak kepolisian terus melakukan identifikasi, hasilnya kini sudah 6 jasad yang teridentifikasi.
Diantaranya yakni Paryanto warga Sukabumi, Mulyadi warga Palembang, Irsad warga Lampung, Wahyu Tri Ningsih warga Lampung (istri Irsad), Suheri warga Lampung, Riani warga Lampung (istri Suheri).
Baca Juga: Soimah Sakit Hati Ditagih Oknum Pegawai Pajak Merasa Diperlakukan Seperti Koruptor
Berita Terkait
-
Blak-blakan! Mbah Slamet Tega Habisi 12 Nyawa Demi Uang dan Bayar Hutang
-
Kronologi Dua Pasutri Asal Lampung Dilaporkan Hilang, Berakhir Jadi Korban Dukun Slamet
-
4 Warga Pesawaran Jadi Korban Pembunuhan Berantai Mbah Slamet, Semuanya Pasutri
-
Polisi Benarkan Pasutri Lampung Jadi Korban Dukun Pengganda Uang Banjarnegara, DNA Keluarga Bakal Diambil
-
Kasus Mbah Slamet Habisi Belasan Korban, Bukti Pola Pikir Masyarakat Belum Bertransformasi
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Tak Sekadar Kuliah, Program Ini Bantu UMKM Desa Naik Kelas hingga Diakui Dunia
-
Janji Eksel Runtukahu Apabila Dapat Panggilan Timnas Indonesia
-
Laris Manis! Konser EXO Planet #6 'EXhOrizon' di Jakarta Resmi Tambah Hari
-
Apa Itu Whistleblower? Istilah Viral di Tengah Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI
-
Rahasia The Power of Habit, Mengapa Niat Saja Tidak Cukup untuk Berubah Jadi Lebih Baik?
-
Diskon Besar Alfamart April 2026, Ini Daftar Cemilan Murah yang Banyak Diburu
-
Mahfud MD Bongkar 'Permainan' Pejabat di Balik Pelarian Koruptor Rp189 Triliun
-
Pabrik Melamin Pertama dan Terbesar RI Resmi Dibangun di Gresik, Nilai Investasi Rp 10,2 T
-
Novel Damar Kambang, Mencari Kebebasan di Balik Tabir Adat
-
Daftar Mobil Hybrid Paling Diminati Maret 2026 di Tengah Penurunan Penjualan Mobil Baru