/
Jum'at, 07 April 2023 | 05:19 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri memberikan keterangan kepada awak media di Gedung KPK. ([Suara.com/Yaumal])

Suara Sumatera - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Bupati Meranti Muhammad Adil terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (6/4/2023) malam.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan bahwa pihaknya mengamankan yang bersangkutan bersama sejumlah pejabat Meranti lainnya.

"Benar, tadi malam, (Kamis, 6/4/2023) tim KPK berhasil melakukan tindakan tangkap tangan (OTT) terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau," kata Ali Fikri pada Jumat (7/4/2023).

Ia mengungkapkan bahwa KPK saat ini masih bekerja dan mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak.

Tak hanya Bupati Adil, sejumlah pejabat Meranti turut diamankan antara lain Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bendahara, Kepala Bagian Umum dan Putra Bupati Meranti.

Kekinian, Muhammad Adil disebut dibawa KPK menggunakan speedboat dari Pelabuhan Nur Syahadah, Selatpanjang ke Pekanbaru.

Sebelumnya, viral video dan foto yang menampilkan KPK menggelar OTT di Kepulauan Meranti pada Kamis (6/4/2023) malam. 

Dalam OTT tersebut, KPK menangkap lima pejabat penting daerah, termasuk Bupati Meranti Muhammad Adil.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Akhirnya Tanggapi Bupati Meranti yang Marah-marah soal DBH

Load More