Suara.com - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyatakan siap memproses hukum oknum staf atau penjabat BP2MI, yang terlibat dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Siapa pun, baik pejabat maupun staf di lingkungan BP2MI terlibat dalam penempatan ilegal atau perdagangan orang, maka akan berurusan dengan hukum," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (7/4/2023).
Dia meminta pihak kepolisian tidak perlu ragu untuk melakukan penangkapan kepada mereka yang terlibat, baik langsung maupun tidak langsung dalam penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia.
Benny merasa tak rugi, jika harus kehilangan satu ASN atau PNS yang nakal, karena hal tersebut tidak akan merugikan negara.
"Silahkan proses hukum,’’ ujarnya.
Penegasan itu disampaikan Benny dalam acara Diskusi Publik yang diselenggarakan BP2MI bersama Menteri Koordinator Polhukam Mahfud MD di Batam, Kamis.
Benny berpesan seluruh ASN seharusnya jadi ujung tombak dalam memberantas sindikat Ilegal. Dia juga berharap semua pengambil kebijakan terlibat dalam perang semesta melawan sindikat.
"Sesungguhnya yang dibutuhkan saat ini adalah komitmen kita kepada merah putih dan republik. Yakni, dengan menguatkan kerja dan aksi nyata bersama, melibatkan semua kekuatan elemen 24 Kementerian/Lembaga," katanya menegaskan.
Dalam kesempatan yang sama, Menkopolhukam Mahfud MD menyampaikan komitmen pemerintah untuk menindak tegas sindikat mafia perdagangan orang dengan modus dipekerjakan ke luar negeri.
Mahfud berjanji akan membawa hasil investigasi yang dilakukannya dengan BP2MI di Pelabuhan Internasional Batam Center ke dalam rapat pihak terkait di Jakarta.
"Kenapa saya hadir ke sini, karena hukum penindakan TPPO di sini macet, makanya saya hadir. Untuk penegakannya nanti saya akan rapatkan di Jakarta," katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
Dari Kegagalan Menuju Sapta Abdi Praja, Charina Anggie Simbolon Wujudkan Mimpi Sang Ayah
-
Menteri ATR Nusron Wahid Ungkap Banyak Laut di Batam Dikapling Tanpa Izin PKKPRL
-
Mahfud MD Klarifikasi Video Viral 'Reformasi Jilid 2' di Agustus Ini, Ini Fakta di Baliknya
-
Gadis Bernama Aishah Siregar Tiba-tiba Hilang dan Ditemukan di Kamboja, Korban Perdagangan Orang?
-
Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan