Suara.com - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyatakan siap memproses hukum oknum staf atau penjabat BP2MI, yang terlibat dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Siapa pun, baik pejabat maupun staf di lingkungan BP2MI terlibat dalam penempatan ilegal atau perdagangan orang, maka akan berurusan dengan hukum," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (7/4/2023).
Dia meminta pihak kepolisian tidak perlu ragu untuk melakukan penangkapan kepada mereka yang terlibat, baik langsung maupun tidak langsung dalam penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia.
Benny merasa tak rugi, jika harus kehilangan satu ASN atau PNS yang nakal, karena hal tersebut tidak akan merugikan negara.
"Silahkan proses hukum,’’ ujarnya.
Penegasan itu disampaikan Benny dalam acara Diskusi Publik yang diselenggarakan BP2MI bersama Menteri Koordinator Polhukam Mahfud MD di Batam, Kamis.
Benny berpesan seluruh ASN seharusnya jadi ujung tombak dalam memberantas sindikat Ilegal. Dia juga berharap semua pengambil kebijakan terlibat dalam perang semesta melawan sindikat.
"Sesungguhnya yang dibutuhkan saat ini adalah komitmen kita kepada merah putih dan republik. Yakni, dengan menguatkan kerja dan aksi nyata bersama, melibatkan semua kekuatan elemen 24 Kementerian/Lembaga," katanya menegaskan.
Dalam kesempatan yang sama, Menkopolhukam Mahfud MD menyampaikan komitmen pemerintah untuk menindak tegas sindikat mafia perdagangan orang dengan modus dipekerjakan ke luar negeri.
Mahfud berjanji akan membawa hasil investigasi yang dilakukannya dengan BP2MI di Pelabuhan Internasional Batam Center ke dalam rapat pihak terkait di Jakarta.
"Kenapa saya hadir ke sini, karena hukum penindakan TPPO di sini macet, makanya saya hadir. Untuk penegakannya nanti saya akan rapatkan di Jakarta," katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
Jangan ke MA, Mahfud MD Dorong Presiden Ambil Alih Pembatalan Perpol Jabatan Sipil Polri
-
Kritik Keras Perkap 10/2025, Mahfud MD Sebut Tidak Ada Dasar Hukum dan Konstitusionalnya
-
Mahfud MD Soroti Rapat Pleno PBNU: Penunjukan Pj Ketua Umum Berisiko Picu Dualisme
-
Mahfud MD Soroti 1.038 Penahanan Aktivis Pasca-Demo Agustus, Desak Kapolri Lakukan Penyisiran Ulang
-
Ekonomi Melonjak, BP Batam Siapkan Strategi Kurangi Pengangguran
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar