Suara Sumatera - Polisi memeriksa selebgram Lina Mukherjee sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Ia ditetapkan jadi tersangka terkait konten makan kulit babi sambil mengucap lafaz Allah. Lina menjalani pemeriksaan oleh penyidik didampingi pengacara sejak pukul 10.00 WIB.
"Yang bersangkutan memenuhi panggilan kedua. Sampai saat ini pemeriksaan LL masih berlangsung," kata Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto melansir Antara, Rabu (3/5/2023).
Sebelumnya, Lina Mukherjee ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama melalui konten makan kulit babi dengan lafaz Allah.
Lina dipersangkakan melanggar Pasal 28 ayat (2), juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun pidana penjara dan denda Rp 1 miliar.
Ancaman hukuman itu diberikan setelah penyidik mendapatkan cukup barang bukti yang didukung keterangan sejumlah saksi dan ahli.
Barang bukti itu berupa surat fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan bahwa informasi yang disampaikan tersangka LL termasuk penistaan agama.
Dari situ kasus yang disangkakan kepada perempuan asal Samarinda, Kalimantan Selatan, tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan.
"Jadi, penyidik melibatkan banyak ahli, mulai ahli sosiologi, ahli bahasa, ahli pidana, dan ahli IT yang kemudian diperkuat melalui fatwa MUI. Semuanya menyatakan LL menistakan agama," katanya.
Baca Juga: Terungkap, Ternyata Ini Momen Paling Melelahkan Jennie BLACKPINK Selama Tur Dunia Born Pink
Berita Terkait
-
Tersangka Hina Agama Islam Lina Mukherjee Penuhi Pemeriksaan Polda Sumsel
-
Lina Mukherjee Panik KTP Tersebar, Fotonya Dinyinyirin: Kayak TKW Ilegal Umur 50 Tahun
-
Tersangka Hina Agama Lina Mukherjee Diperiksa Besok, Terancam Ditahan Polda Sumsel
-
Lina Mukherjee Panik KTP Tersebar, Foto Berjilbab Dicibir Kayak TKW Ilegal
-
Lina Mukherjee Ungkap Alasan Tak Pacaran dengan Saipul Jamil Meski Kerap Mesra-mesraan: Dia Belum Cium Aku
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Tragedi Maut Pantura Indramayu: Kecelakaan Beruntun di Lohbener, 10 Orang Meninggal Dunia
-
Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara
-
Perang Terbuka AS-Iran! Selat Hormuz Resmi Ditutup, Harga Minyak Dunia Terancam Meroket
-
Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang
-
Kronologi OTT Kadishub Siak, Polisi Sita Uang Rp15 Juta dan Motor RX King
-
Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka
-
Memilih Pembalut yang Lebih Ramah Lingkungan, Ini yang Perlu Diketahui Perempuan
-
Dominasi Jawa Barat, Persib Bandung dan Goal Aksis Cimahi Juara HLS All-Stars 2026
-
Di Balik Sorot Lampu Stadion: Jayden Adams dan Bukti Bahwa Pesepak Bola Juga Manusia Biasa
-
Drama Inggris vs Norwegia: Gol Jude Bellingham Diprotes, FIFA Buka Suara!