Suara Sumatera - Polisi memeriksa selebgram Lina Mukherjee sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Ia ditetapkan jadi tersangka terkait konten makan kulit babi sambil mengucap lafaz Allah. Lina menjalani pemeriksaan oleh penyidik didampingi pengacara sejak pukul 10.00 WIB.
"Yang bersangkutan memenuhi panggilan kedua. Sampai saat ini pemeriksaan LL masih berlangsung," kata Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto melansir Antara, Rabu (3/5/2023).
Sebelumnya, Lina Mukherjee ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama melalui konten makan kulit babi dengan lafaz Allah.
Lina dipersangkakan melanggar Pasal 28 ayat (2), juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun pidana penjara dan denda Rp 1 miliar.
Ancaman hukuman itu diberikan setelah penyidik mendapatkan cukup barang bukti yang didukung keterangan sejumlah saksi dan ahli.
Barang bukti itu berupa surat fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan bahwa informasi yang disampaikan tersangka LL termasuk penistaan agama.
Dari situ kasus yang disangkakan kepada perempuan asal Samarinda, Kalimantan Selatan, tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan.
"Jadi, penyidik melibatkan banyak ahli, mulai ahli sosiologi, ahli bahasa, ahli pidana, dan ahli IT yang kemudian diperkuat melalui fatwa MUI. Semuanya menyatakan LL menistakan agama," katanya.
Baca Juga: Terungkap, Ternyata Ini Momen Paling Melelahkan Jennie BLACKPINK Selama Tur Dunia Born Pink
Berita Terkait
-
Tersangka Hina Agama Islam Lina Mukherjee Penuhi Pemeriksaan Polda Sumsel
-
Lina Mukherjee Panik KTP Tersebar, Fotonya Dinyinyirin: Kayak TKW Ilegal Umur 50 Tahun
-
Tersangka Hina Agama Lina Mukherjee Diperiksa Besok, Terancam Ditahan Polda Sumsel
-
Lina Mukherjee Panik KTP Tersebar, Foto Berjilbab Dicibir Kayak TKW Ilegal
-
Lina Mukherjee Ungkap Alasan Tak Pacaran dengan Saipul Jamil Meski Kerap Mesra-mesraan: Dia Belum Cium Aku
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Iduladha dan Generasi Muda: Makna Lama yang Masih Relevan di Era Modern
-
Apes! Pelaku Curanmor di Lampung Tengah Malah Terjungkal dan Berakhir di RS
-
Keren, Viral Pria Sukses Beri Kejutan Ultah Pakai Template Netflix di Bioskop
-
Indonesia Ingin Belajar Strategi China soal Pengentasan Kemiskinan
-
Dicueki Belanda dan Belgia di Piala Dunia 2026, Akahkah Pascal Struijk Pilih Timnas Indonesia?
-
Mengapa Tuduhan Amien Rais soal Teddy Mudah Dipercaya Publik?
-
Dongkrak Ekonomi Lokal, SIG Tebar 292 Hewan Kurban di Momen Iduladha
-
Bacaan Takbir Muqayyad yang Dikumandangkan Saat Idul Adha hingga Hari Tasyrik
-
Daging Kambing Bikin Kolesterol dan Tensi Naik? Jangan Salah Paham, Ini Kata Dokter Tirta
-
Perusahaan Raksasa Ramai 'Tinggalkan' AI Gegara Biaya Mahal, Kecerdasan Buatan Terancam?