Suara Sumatera – Hingga Rabu (3/5/2023) sekitar pukul 18.10 WIB, tersangka penistaan agama Lina Lutfiah alias Lina Mukherjee masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumsel.
Lina Mukherjee sudah menjalani sembilan jam lebih pemeriksaan di ruang penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel.
“Sampai saat ini tersangka Lina Mukherjee masih menjalani pemeriksaan,” ujar Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira, SIK saat ditemui keluar dari Gedung Subarkah Ditreskrimsus Polda Sumsel, Rabu (3/5) sekitar pukul 18.10 WIB.
AKBP Putu Yudha menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah Lina Mukherjee akan ditahan malam ini atau tidak.
“Besok akan jelasnya langsung sama direktur (Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel –red), sebab sampai malam ini pemeriksaan masih berlangsung,” ucapnya.
Tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama dengan konten makan daging babi, Lina Lutfiah alias Lina Mukherjee hari ini resmi memenuhi panggilan penyidik, pagi tadi sekitar pukul 09.50 WIB.
Lina Mukherjee mendatangi Gedung Subarkah Ditreskrimsus Polda Sumsel dengan didampingi oleh kuasa hukumnya serta dua orang wanita yang merupakan asisten pribadinya.
Lina datang dengan menumpangi mobil SUV Toyota Fortuner dengan nopol B 124 DHA. Melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Lina Mukherjee datang dengan setelan baju kemeja warna Hijau dan celana panjang warna putih.
“Nantinya sesudah pemeriksaan saja,” ucapnya sembari memasuki Gedung penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Baca Juga: Minat S2 di Amerika? Dapatkan Beasiswa PHR, Biaya Ditanggung Penuh
Berita Terkait
-
Momen Lina Mukherjee Tersangka Penistaan Agama Islam Jalani Pemeriksaan, Penampilan Disorot
-
Diperiksa Tersangka Penistaan Agama di Polda Sumsel, Lina Mukherjee Tak Banyak Bicara
-
Diperiksa Tersangka Penistaan Agama, Lina Mukherjee Terancam Penjara 6 Tahun Dan Denda Rp 1 Miliar
-
Diperiksa Tersangka Penistaan Agama Islam, Lina Mukherjee Terancam Penjara 6 Tahun
-
Diperiksa Tersangka Penistaan Agama Islam, Lina Mukherjee Bakal Senasib Ahok?
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
Sikapi Konflik AS-Iran, Rhoma Irama: Dunia Ini Hanya Senda Gurau
-
Tragedi Razia Sabung Ayam di Tegal: 7 Fakta Ditemukannya Korban Tenggelam di Sungai Ketiwon
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Jadwal Imsak dan Subuh Hari Ini 3 Maret 2026 untuk Jakarta, Jogja, hingga Jawa Timur
-
3.243 Kasus Kriminal Terungkap dalam Operasi Pekat Musi 2026, Apa yang Terjadi di Sumsel?
-
Rapor Merah Setahun Untuk Kepemimpinan Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya
-
Jadwal Imsak Jakarta 3 Maret 2026: Catat Jam Sahur Sebelum Terlambat, Lengkap dengan Doa
-
Imbas Serangan AS-Israel ke Iran, Kontingen Anggar Arab Saudi dan Qatar Tak Bisa Pulang dari Jakarta
-
Catat! Jadwal Imsak dan Waktu Puasa Bandar Lampung Selasa, 3 Maret 2026
-
Warga Palembang Wajib Tahu! Jadwal Imsak 3 Maret 2026 dan Waktu Maghribnya