Suara Sumatera – Hingga Rabu (3/5/2023) sekitar pukul 18.10 WIB, tersangka penistaan agama Lina Lutfiah alias Lina Mukherjee masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumsel.
Lina Mukherjee sudah menjalani sembilan jam lebih pemeriksaan di ruang penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel.
“Sampai saat ini tersangka Lina Mukherjee masih menjalani pemeriksaan,” ujar Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira, SIK saat ditemui keluar dari Gedung Subarkah Ditreskrimsus Polda Sumsel, Rabu (3/5) sekitar pukul 18.10 WIB.
AKBP Putu Yudha menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah Lina Mukherjee akan ditahan malam ini atau tidak.
“Besok akan jelasnya langsung sama direktur (Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel –red), sebab sampai malam ini pemeriksaan masih berlangsung,” ucapnya.
Tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama dengan konten makan daging babi, Lina Lutfiah alias Lina Mukherjee hari ini resmi memenuhi panggilan penyidik, pagi tadi sekitar pukul 09.50 WIB.
Lina Mukherjee mendatangi Gedung Subarkah Ditreskrimsus Polda Sumsel dengan didampingi oleh kuasa hukumnya serta dua orang wanita yang merupakan asisten pribadinya.
Lina datang dengan menumpangi mobil SUV Toyota Fortuner dengan nopol B 124 DHA. Melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Lina Mukherjee datang dengan setelan baju kemeja warna Hijau dan celana panjang warna putih.
“Nantinya sesudah pemeriksaan saja,” ucapnya sembari memasuki Gedung penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Baca Juga: Minat S2 di Amerika? Dapatkan Beasiswa PHR, Biaya Ditanggung Penuh
Berita Terkait
-
Momen Lina Mukherjee Tersangka Penistaan Agama Islam Jalani Pemeriksaan, Penampilan Disorot
-
Diperiksa Tersangka Penistaan Agama di Polda Sumsel, Lina Mukherjee Tak Banyak Bicara
-
Diperiksa Tersangka Penistaan Agama, Lina Mukherjee Terancam Penjara 6 Tahun Dan Denda Rp 1 Miliar
-
Diperiksa Tersangka Penistaan Agama Islam, Lina Mukherjee Terancam Penjara 6 Tahun
-
Diperiksa Tersangka Penistaan Agama Islam, Lina Mukherjee Bakal Senasib Ahok?
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Harga Emas Antam Terus Terjungkal Hari Ini, Dibanderol Rp 2.868.000/Gram
-
Egi Fazri Si Peniru Vidi Aldiano Klaim Anak Aditya Gumay, Ruben Onsu Balas Menohok
-
Polda Jambi Ringkus M. Alung Buronan Sabu 58 Kg yang Sempat Kabur
-
Indonesia Kejar Pasar Amerika, Ekspor Tekstil Jadi Andalan Baru
-
IHSG Bangkit pada Jumat Pagi, Cek Saham-saham yang Cuan
-
7 Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Memutihkan Wajah, Mulai Rp20 Ribuan
-
Mengapa Wikipedia Terancam Diblokir Pemerintah? Ini Penjelasan dan Dampak Seriusnya
-
Tren Anabul Jadi Anggota Keluarga, OJK Sebut Potensi Besar Asuransi Hewan Peliharaan
-
Trio Green Bean, Red Bean Resmi Kembali dengan Musim Terbaru di Pulau Jeju
-
Karakoy Street Turki, dari Pelabuhan Lama ke Pusat Kreatif Kota