Suara Sumatera- Tersangka kasus dugaan penistaan agama dengan konten makan daging babi, Lina Lutfiah alias Lina Mukherjee tak banyak bicara saat akan diperiksa panggilan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, Rabu (3/5/2023).
Kedatangannya sekitar pukul 09.50 WIB di Gedung Subarkah Ditreskrimsus Polda Sumsel dengan didampingi kuasa hukumnya sekaligus dua orang wanita yang menjadi asisten pribadinya. Lina Mukherjee datang dengan setelan baju kemeja warna hijau dan celana panjang warna putih.
Lina datang dengan menumpangi mobil SUV Toyota Fortuner dengan nopol B 124 DHA. Tak banyak kata yang dilontarkan oleh tersangka Lina Mukherjee.
“Nantinya sesudah pemeriksaan saja,” ucapnya sembari memasuki Gedung Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Melansir Sumselupdte.com-jaringan Suara.com, Lina Mukherjee sudah dipanggil penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel untuk kedua kalinya.
Lina Mukherjee mangkir dalam panggilan pertamanya dalam rangka undangan klarifikasi masih dengan status sebagai terlapor.
“Kalau jadwalnya hari ini, bakal kembali dipanggil. Kita belum tahu apakah bakal datang atau tidak seperti pada saat pemanggilan kali pertama,” ungkap Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto, SIK, MH, Rabu (3/5/2023).
Lina Mukherjee dengan akun @Linamukherjee_ yang menulis pada malam tadi mengkonfirmasi bahwa dirinya sudah berada di Kota Palembang.
“Kita otw halim, tadi ada beberapa TV yang mau meliput dan media buat rekan- rekan, media dan TV, kalau mau ke halim aja, takutnya kalau dirumah ke buru-buru takut ketinggalan pesawat,” tulisnya dalam story Instagram pribadinya sekitar 17 jam lalu.
Baca Juga: Anak-anak Pilih Ikut Ari Wibowo, Inge Anugrah Ungkap Perasaannya
Tersangka Lina Mukherjee menunjukkan video dirinya yang menginap di salah satu hotel yang ada di Palembang.
Berita Terkait
-
Momen Lina Mukherjee Tersangka Penistaan Agama Islam Jalani Pemeriksaan, Penampilan Disorot
-
Diperiksa Tersangka Penistaan Agama, Lina Mukherjee Terancam Penjara 6 Tahun Dan Denda Rp 1 Miliar
-
Diperiksa Tersangka Penistaan Agama Islam, Lina Mukherjee Terancam Penjara 6 Tahun
-
Diperiksa Tersangka Penistaan Agama Islam, Lina Mukherjee Bakal Senasib Ahok?
-
Polisi Periksa Lina Mukherjee Tersangka Konten Makan Babi, Semua Ahli Sepakat Penistaan Agama
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Soal Ambang Batas Pemilu, PSI Tegaskan Kembali Semangat Reformasi
-
Bukan Hanya Ganti Oli, Motul Ajak Pemilik Motor Tingkatkan Standar Servis
-
Bunga Sartika Mundur Usai Polemik Spill Skincare, Tasya Farasya Disalahkan?
-
Presisi dan Personalisasi: Arah Baru Perawatan Kanker di Asia Tenggara
-
Isuzu Indonesia Incar Market Share Lebih dari 30 Persen Tahun 2026
-
Di Tengah Ramadan: Sekolah Rusak Direnovasi, Ratusan Siswa Sumatra Kembali Belajar Berkat Donasi Ini
-
Pascal Struijk Lebih Pilih Inggris Ketimbang Timnas Indonesia Andai Gagal Bela Belanda
-
Ketika Seragam Mengaburkan Empati: Tragedi Tual dan Psikologi Kekuasaan
-
Jepang Dilarang Iri, Timnas Indonesia Lebih Hebat dari Raksasa Asia dalam Aspek Ini
-
Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama Maret 2026, Siap-siap Liburan Panjang!