Suara Sumatera- Tersangka kasus dugaan penistaan agama dengan konten makan daging babi, Lina Lutfiah alias Lina Mukherjee tak banyak bicara saat akan diperiksa panggilan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, Rabu (3/5/2023).
Kedatangannya sekitar pukul 09.50 WIB di Gedung Subarkah Ditreskrimsus Polda Sumsel dengan didampingi kuasa hukumnya sekaligus dua orang wanita yang menjadi asisten pribadinya. Lina Mukherjee datang dengan setelan baju kemeja warna hijau dan celana panjang warna putih.
Lina datang dengan menumpangi mobil SUV Toyota Fortuner dengan nopol B 124 DHA. Tak banyak kata yang dilontarkan oleh tersangka Lina Mukherjee.
“Nantinya sesudah pemeriksaan saja,” ucapnya sembari memasuki Gedung Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Melansir Sumselupdte.com-jaringan Suara.com, Lina Mukherjee sudah dipanggil penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel untuk kedua kalinya.
Lina Mukherjee mangkir dalam panggilan pertamanya dalam rangka undangan klarifikasi masih dengan status sebagai terlapor.
“Kalau jadwalnya hari ini, bakal kembali dipanggil. Kita belum tahu apakah bakal datang atau tidak seperti pada saat pemanggilan kali pertama,” ungkap Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto, SIK, MH, Rabu (3/5/2023).
Lina Mukherjee dengan akun @Linamukherjee_ yang menulis pada malam tadi mengkonfirmasi bahwa dirinya sudah berada di Kota Palembang.
“Kita otw halim, tadi ada beberapa TV yang mau meliput dan media buat rekan- rekan, media dan TV, kalau mau ke halim aja, takutnya kalau dirumah ke buru-buru takut ketinggalan pesawat,” tulisnya dalam story Instagram pribadinya sekitar 17 jam lalu.
Baca Juga: Anak-anak Pilih Ikut Ari Wibowo, Inge Anugrah Ungkap Perasaannya
Tersangka Lina Mukherjee menunjukkan video dirinya yang menginap di salah satu hotel yang ada di Palembang.
Berita Terkait
-
Momen Lina Mukherjee Tersangka Penistaan Agama Islam Jalani Pemeriksaan, Penampilan Disorot
-
Diperiksa Tersangka Penistaan Agama, Lina Mukherjee Terancam Penjara 6 Tahun Dan Denda Rp 1 Miliar
-
Diperiksa Tersangka Penistaan Agama Islam, Lina Mukherjee Terancam Penjara 6 Tahun
-
Diperiksa Tersangka Penistaan Agama Islam, Lina Mukherjee Bakal Senasib Ahok?
-
Polisi Periksa Lina Mukherjee Tersangka Konten Makan Babi, Semua Ahli Sepakat Penistaan Agama
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat
-
Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi